mitrasatunews.com – Lombok Timur – PT Selaparang Agro, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Lombok Timur, menegaskan komitmennya untuk memperkuat sektor usaha dengan mengedepankan manajemen profesional dan efisiensi operasional.
Direktur Operasional PT Selaparang Agro yang baru, Sapardi, SH., menyampaikan bahwa pihaknya siap membawa perusahaan menuju arah yang lebih produktif. Dalam rencana pengembangan, empat jenis usaha menjadi prioritas, antara lain pabrik es balok, distribusi pupuk bersubsidi, penyediaan beras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), serta penambahan lini bisnis baru berupa distribusi air kemasan Asel.
“Empat usaha ini kami nilai memiliki potensi keuntungan yang jelas. Dengan tata kelola yang tepat, risiko kerugian dapat diminimalisir,” ujar Sapardi, Jumat (29/8/2025).
Ia menambahkan, efisiensi menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan bisnis tersebut. Pengelolaan sumber daya manusia (SDM) akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan kerja, sehingga kinerja optimal dapat dicapai tanpa pemborosan anggaran.
Selain empat usaha prioritas tersebut, PT Selaparang Agro juga berencana memperluas jaringan usaha di bidang jual beli jagung, distribusi LPG, dan berbagai sektor lain yang dibutuhkan masyarakat Lombok Timur.
Guna mendukung langkah pengembangan tersebut, perusahaan mengajukan anggaran sebesar Rp3 miliar kepada pemerintah daerah. Dari jumlah itu, Bupati menyetujui pencairan Rp2 miliar yang rencananya akan direalisasikan pada September mendatang.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

TPAKD Award 2026: Lombok Timur Pamerkan Inovasi Keuangan, Program Bebas Rentenir Jadi Sorotan Tim Penilai
06 Agu 2026
Ratusan Warga Kepung Polres Lombok Timur, Tuntut Penanganan Cepat Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
06 Agu 2026
