mitrasatunews.com – Lombok Timur – Aksi unjuk rasa berlangsung di depan Markas Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur, Kamis (6/8/2026). Massa yang berasal dari berbagai organisasi kemasyarakatan dan perwakilan warga dari 21 kecamatan di Lombok Timur mendatangi kantor kepolisian untuk mendesak percepatan penanganan dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang diduga menyasar Bupati Lombok Timur.
Dalam orasinya, para peserta aksi meminta aparat penegak hukum segera mengusut tuntas laporan yang telah diajukan sebelumnya. Mereka menilai proses penyelidikan perlu dipercepat agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Koordinator aksi, Subhan, menyampaikan bahwa unggahan yang dipersoalkan telah melewati batas kewajaran karena dinilai tidak hanya mengandung unsur penghinaan, tetapi juga menyerang kehormatan pribadi. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa membedakan latar belakang pihak yang dilaporkan.
Ia mengungkapkan laporan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah masuk ke Polres Lombok Timur sejak 17 Juli 2026. Namun, hingga aksi berlangsung, masyarakat mengaku belum memperoleh informasi yang memadai mengenai perkembangan proses hukum tersebut.
Sebagai bentuk desakan, massa memberikan batas waktu kepada kepolisian selama tiga hari atau 3×24 jam untuk menunjukkan perkembangan penanganan perkara. Apabila dalam tenggat tersebut belum ada langkah yang dinilai signifikan, mereka menyatakan siap kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta yang lebih besar.
Selain mendesak percepatan penyelidikan, para demonstran juga meminta Tim Siber Polres Lombok Timur mengoptimalkan penyelidikan digital guna mengidentifikasi dan melacak pihak yang diduga berada di balik unggahan tersebut.
Meski menyampaikan tuntutan dengan tegas, massa tetap mengapresiasi pengamanan yang dilakukan aparat selama demonstrasi berlangsung. Subhan menegaskan aksi tersebut murni merupakan aspirasi masyarakat yang menginginkan kepastian hukum, bukan gerakan yang didorong kepentingan politik maupun kelompok tertentu.
Menurutnya, pembiaran terhadap dugaan ujaran kebencian berpotensi memicu keresahan publik dan dapat mencederai nilai-nilai persatuan di tengah masyarakat. Karena itu, ia berharap kepolisian dapat menunjukkan komitmennya melalui langkah hukum yang transparan dan profesional.
Senada dengan itu, salah seorang peserta aksi, Wiranata, menilai penyelesaian perkara secara cepat akan menjadi bukti bahwa setiap laporan masyarakat mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Ia berharap institusi kepolisian mampu menjaga kepercayaan publik dengan bekerja sesuai aturan yang berlaku.
Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan Polres Lombok Timur menyampaikan penghargaan kepada seluruh peserta aksi yang telah menyampaikan pendapat secara tertib dan damai. Mereka juga menjelaskan bahwa Kapolres Lombok Timur tidak dapat menemui massa karena sedang menjalankan tugas kedinasan yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian memastikan seluruh aspirasi masyarakat telah diterima dan akan diteruskan kepada pimpinan sebagai bahan tindak lanjut. Polres Lombok Timur juga menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, objektif, serta mengedepankan prinsip penegakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan hingga selesai tanpa menimbulkan gangguan terhadap situasi kamtibmas. Massa berharap komitmen yang disampaikan kepolisian segera diwujudkan melalui perkembangan nyata dalam penanganan kasus yang mereka laporkan.(red)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

Pembangunan Kantor DPD RI di Banten Resmi Dimulai, Kapolda Pastikan Pengamanan Berjalan Optimal
05 Agu 2026
MIO Lombok Timur Dorong Penguatan Literasi di Kalangan Santri Melalui Program Edukasi di Ponpes NW Bagik Payung
05 Agu 2026
