mitrasatunews.com – Serang – Proyek pembangunan Gedung Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) untuk wilayah Provinsi Banten resmi memasuki tahap awal melalui prosesi peletakan batu pertama yang digelar di kawasan Jalan Raya Serang–Pandeglang, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (5/8).
Acara tersebut menjadi momentum penting bagi penguatan keberadaan DPD RI di daerah. Sejumlah pejabat tinggi turut menghadiri kegiatan itu, di antaranya Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, Sekretaris Jenderal DPD RI Komjen Pol. Mohammad Iqbal, Gubernur Banten Andra Soni, Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan dari berbagai lembaga pemerintahan.
Pembangunan kantor tersebut diharapkan mampu mendukung pelaksanaan fungsi DPD RI sebagai lembaga yang mewakili kepentingan daerah di tingkat nasional. Selain menjadi pusat aktivitas kelembagaan, gedung itu juga diproyeksikan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mendorong pembangunan di Provinsi Banten.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki menegaskan bahwa kepolisian akan memberikan dukungan penuh terhadap seluruh tahapan pembangunan dengan memastikan situasi keamanan tetap terjaga. Menurutnya, stabilitas keamanan merupakan salah satu faktor utama agar proyek strategis pemerintah dapat berjalan sesuai rencana.
Ia menyampaikan bahwa kolaborasi antarlembaga menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Karena itu, Polda Banten berkomitmen menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat agar proses konstruksi dapat berlangsung tanpa gangguan.
“Kami siap mengawal seluruh rangkaian pembangunan sehingga dapat berjalan aman, tertib, dan lancar. Sinergi seluruh unsur pemerintahan menjadi modal utama dalam mendukung pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Hengki.
Lebih lanjut, ia berharap gedung baru DPD RI tersebut nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai pusat kegiatan kelembagaan di Provinsi Banten. Keberadaan fasilitas yang representatif diyakini akan memperkuat pelaksanaan tugas konstitusional DPD RI sekaligus meningkatkan efektivitas penyerapan aspirasi masyarakat dari berbagai daerah di Banten.
Peletakan batu pertama ini menjadi langkah awal pembangunan infrastruktur kelembagaan yang diharapkan mampu mempererat hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan yang merata di Provinsi Banten.(red)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

Dugaan Perlindungan Jaringan Peredaran Obat Keras Ilegal di Cianjur Disorot, Masyarakat Desak Pengusutan Transparan
05 Agu 2026
Polisi Selamatkan Dua Terduga Curanmor dari Kepungan Warga di Keruak, Proses Hukum Berlanjut
04 Agu 2026
