mitrasatunews.com – Lombok Timur – Kesigapan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Keruak berhasil mencegah terjadinya aksi kekerasan terhadap dua pria yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Desa Senyiur, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur, Selasa (4/8/2026).
Kejadian bermula saat warga Dusun Penendem, Desa Senyiur, menemukan adanya dugaan upaya pencurian sepeda motor di sebuah rumah milik warga setempat. Saat kejadian berlangsung, pemilik rumah diketahui sedang berada di luar, sementara kondisi rumah masih dalam keadaan terbuka.
Dugaan aksi pencurian tersebut diketahui setelah istri pemilik rumah melihat dua orang tidak dikenal sedang membawa keluar sepeda motor Honda Beat yang berada di dalam rumah. Menyadari adanya tindakan mencurigakan, saksi langsung meminta bantuan warga sekitar.
Teriakan tersebut membuat warga berdatangan dan melakukan pengejaran terhadap kedua pria tersebut. Dalam situasi tersebut, kedua terduga pelaku diduga sempat berusaha melawan menggunakan senjata tajam sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh masyarakat.
Tidak lama berselang, laporan terkait kejadian itu diterima oleh Polsek Keruak. Kapolsek Keruak IPTU Mudie Lestari, SH bersama personelnya langsung menuju lokasi untuk mengendalikan situasi dan mengamankan kedua terduga pelaku dari potensi tindakan anarkis.
Kondisi di lokasi sempat memanas karena banyak warga yang berkumpul. Aparat kemudian melakukan komunikasi dengan masyarakat serta mengambil langkah pengamanan agar proses evakuasi dapat berjalan lancar.
Dengan strategi pengamanan yang dilakukan, polisi akhirnya berhasil membawa kedua terduga pelaku keluar dari kerumunan warga melalui jalur yang lebih aman. Sekitar pukul 08.00 Wita, keduanya berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kedua pria tersebut diketahui berinisial K (26), seorang petani asal Kecamatan Jerowaru, dan Y.H.W. (23), warga Kecamatan Jerowaru yang belum bekerja.
Saat ini, keduanya masih menjalani proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Penyidik akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan peran masing-masing serta mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan dalam kasus kriminal lainnya.
Kasihumas Polres Lombok Timur IPTU Lalu Rusmaladi mengapresiasi peran masyarakat yang telah membantu mengungkap dugaan tindak pidana, namun mengingatkan agar warga tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Ia meminta masyarakat untuk menyerahkan setiap dugaan pelanggaran pidana kepada kepolisian agar dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Penanganan perkara harus tetap melalui mekanisme hukum. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri karena dapat menimbulkan persoalan baru dan merugikan banyak pihak,” tegas IPTU Lalu Rusmaladi.(red)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

Dukungan Pusat Mengalir ke Lombok Timur, Wakil Ketua DPR RI Pastikan Program Pembangunan Terus Berlanjut
03 Agu 2026
PIP Mengalir ke Lombok Timur, DPR RI dan Pemda Perkuat Komitmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas
03 Agu 2026
