mitrasatunews.com – Lombok Timur –Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) memastikan bahwa seluruh bantuan sosial yang menjadi kewenangannya disalurkan berdasarkan tingkat kebutuhan masyarakat, bukan berdasarkan kuota penerima ataupun target penyaluran tertentu. Skema tersebut diterapkan agar bantuan yang diberikan benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan.
Kepala Bagian Kesra Setda Lombok Timur, Jamali, menjelaskan bahwa pola pelayanan di lingkungan Kesra berbeda dengan program yang dijalankan Dinas Sosial. Menurutnya, Kesra lebih berperan dalam menindaklanjuti permohonan bantuan yang diajukan masyarakat setelah melalui mekanisme administrasi dan disposisi dari pemerintah daerah.
Ia mengatakan, tidak terdapat pembagian jumlah penerima untuk setiap wilayah maupun ketentuan target yang harus dipenuhi. Setiap usulan akan diproses sesuai kondisi serta kebutuhan yang menjadi dasar pengajuan bantuan.
“Pelayanan di Kesra bersifat berdasarkan permohonan. Bantuan diberikan setelah ada pengajuan yang memenuhi ketentuan dan mendapat disposisi sesuai prosedur yang berlaku,” jelas Jamali saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (3/8/2026).
Selain menjelaskan mekanisme bantuan sosial, Jamali juga memaparkan perkembangan realisasi bantuan semen yang diperuntukkan bagi pembangunan maupun renovasi masjid, musala, dan pondok pesantren di Lombok Timur.
Ia menyebutkan, program bantuan semen yang berasal dari alokasi Bupati Lombok Timur mencapai 12.176 sak. Dari jumlah tersebut, sekitar 10 ribu sak telah diterima oleh para penerima manfaat sehingga tingkat realisasi penyaluran telah mendekati 90 persen.
Berdasarkan data yang ada, bantuan yang belum disalurkan tersisa sekitar 2.049 sak dan akan didistribusikan secara bertahap hingga seluruh alokasi selesai.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga menyiapkan bantuan semen melalui jalur aspirasi anggota DPRD dengan total sebanyak 10.976 sak. Program tersebut direncanakan mulai direalisasikan pada triwulan ketiga tahun 2026 sebagai bagian dari dukungan terhadap pembangunan sarana keagamaan di berbagai wilayah.
Jamali menambahkan, distribusi bantuan dilakukan secara bertahap mengikuti jadwal yang telah disusun. Pada tahap awal, penyaluran telah mencapai sekitar seperempat dari total alokasi, kemudian terus meningkat pada tahap berikutnya hingga melampaui 40 persen.
Pihaknya optimistis seluruh proses distribusi bantuan semen, baik yang berasal dari program pemerintah daerah maupun aspirasi legislatif, dapat diselesaikan sesuai target pada rentang September hingga Oktober 2026.
Melalui pola penyaluran yang berbasis kebutuhan dan dilakukan secara bertahap, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap setiap bantuan yang diberikan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan serta peningkatan kualitas fasilitas ibadah di berbagai kecamatan.
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

PIP Mengalir ke Lombok Timur, DPR RI dan Pemda Perkuat Komitmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas
03 Agu 2026
Ratusan Relawan PAN Lombok Timur Dikukuhkan, Edwin Tekankan Peran Aktif Dampingi Warga Akses Bantuan Sosial
02 Agu 2026
