mitrasatunews.com – Mataram – Aksi demonstrasi gabungan mahasiswa dan pengemudi ojek online di Gedung DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (30/8/2025), berubah menjadi kerusuhan besar yang mengakibatkan gedung dewan terbakar hebat. Api melalap ruang sidang utama, sekretariat, serta arsip penting yang tersimpan di dalamnya.
Kerusuhan dipicu memuncaknya amarah massa yang menilai DPR tidak lagi menjalankan peran sebagai wakil rakyat. Dalam orasinya, Edi Irawan Saputra dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menyuarakan tuntutan pembubaran DPR. Menurutnya, lembaga legislatif itu hanya mementingkan kepentingan sendiri dan melupakan tugas untuk memperjuangkan aspirasi publik.
Suasana memanas sejak siang hari ketika sejumlah pengunjuk rasa mulai membakar ban di depan gerbang gedung. Tidak lama berselang, api merambat hingga ke dalam dan membesar dengan cepat. Asap pekat membumbung tinggi, terlihat hingga radius beberapa kilometer dari lokasi kejadian.
Humas Sekretariat DPRD NTB, Muhammad Irwan, mengaku kaget dan menyayangkan peristiwa ini. Ia menyebut seluruh dokumen penting milik dewan hangus terbakar. “Tidak ada satu pun berkas yang dapat diselamatkan. Semuanya hilang dilalap api,” ungkapnya kepada awak media.
Untuk mengendalikan situasi, aparat kepolisian dan Brimob dikerahkan secara besar-besaran. Gas air mata ditembakkan untuk membubarkan massa, sementara mobil water cannon serta tim pemadam kebakaran berupaya menjinakkan api yang terus berkobar. Proses pemadaman sempat terhambat karena massa masih bertahan di sekitar lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi terkait korban jiwa maupun luka-luka. Pihak kepolisian terus melakukan pengamanan ketat dan berencana menyelidiki penyebab pasti kerusuhan yang berujung pada terbakarnya gedung DPRD NTB tersebut. Pemerintah daerah juga diharapkan segera mengambil langkah cepat untuk meredam ketegangan serta memulihkan kondisi pasca-insiden.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

TPAKD Award 2026: Lombok Timur Pamerkan Inovasi Keuangan, Program Bebas Rentenir Jadi Sorotan Tim Penilai
06 Agu 2026
Ratusan Warga Kepung Polres Lombok Timur, Tuntut Penanganan Cepat Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
06 Agu 2026
