mitrasatunews.com – Lombok Timur – Gelombang aspirasi masyarakat mewarnai halaman Mapolres Lombok Timur, Kamis (6/8/2026), ketika ratusan warga yang berasal dari berbagai kecamatan menggelar aksi damai menuntut percepatan penanganan kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga menyasar Bupati Lombok Timur.
Aksi yang melibatkan perwakilan masyarakat dari 21 kecamatan tersebut berlangsung dalam suasana tertib. Pengamanan dilakukan oleh jajaran Polres Lombok Timur, sementara Kasat Intel Polres Lombok Timur AKP Sayum bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) Lombok Timur H. Mustafa, S.Sos. turut memantau jalannya penyampaian aspirasi agar berlangsung aman dan kondusif.
Dalam penyampaian tuntutannya, massa meminta aparat kepolisian segera mengambil langkah hukum terhadap pihak yang diduga menyebarkan konten bermuatan ujaran kebencian. Mereka menilai proses penanganan perkara perlu dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Koordinator aksi, Subhan, mengatakan laporan mengenai dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) telah disampaikan sejak pertengahan Juli 2026. Namun hingga kini, menurutnya, masyarakat belum memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.
Ia menegaskan bahwa masyarakat memberikan waktu selama tiga hari atau 3 x 24 jam kepada aparat penegak hukum untuk menunjukkan tindak lanjut yang nyata. Jika dalam kurun waktu tersebut belum ada perkembangan berarti, massa berencana kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah peserta yang lebih besar.
Selain mendesak percepatan proses penyelidikan, peserta aksi juga meminta kemampuan Tim Siber Polres Lombok Timur dimanfaatkan secara maksimal untuk mengidentifikasi akun maupun pihak yang diduga menjadi pelaku penyebaran konten tersebut.
Meski menyampaikan tuntutan dengan nada tegas, aksi berlangsung tanpa insiden. Koordinator lapangan menyampaikan apresiasi kepada aparat keamanan yang telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai. Ia juga menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum dan bukan bagian dari kepentingan politik praktis.
Seorang peserta aksi, Wiranata, berharap kepolisian dapat memberikan kepastian hukum atas laporan yang telah diterima. Menurutnya, penanganan perkara secara profesional menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan Polres Lombok Timur menyampaikan penghargaan atas penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib. Mereka menjelaskan bahwa Kapolres Lombok Timur belum dapat hadir secara langsung karena sedang menjalankan agenda kedinasan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pihak kepolisian memastikan seluruh tuntutan yang disampaikan masyarakat telah diterima dan akan diteruskan kepada pimpinan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Polres Lombok Timur juga menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan secara profesional, objektif, dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
Setelah menyampaikan tuntutan serta menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak kepolisian, massa membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan aparat keamanan hingga seluruh peserta meninggalkan kawasan Mapolres Lombok Timur.(red)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

Ratusan Warga Kepung Polres Lombok Timur, Tuntut Penanganan Cepat Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
06 Agu 2026
Pembangunan Kantor DPD RI di Banten Resmi Dimulai, Kapolda Pastikan Pengamanan Berjalan Optimal
05 Agu 2026
