mitrasatunews.com – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali menggelar sosialisasi pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), serta Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kali ini kegiatan berlangsung di Aula Kantor Camat Pringgasela, Rabu (3/9/2025), dengan menghadirkan Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya.
Dalam pemaparannya, Wabup menekankan perlunya langkah serius memperkuat sumber pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, hingga kini fiskal Lombok Timur masih bergantung pada transfer pemerintah pusat hingga 85 persen. Sementara itu, pada 2026 dana transfer diperkirakan mengalami penurunan, sehingga daerah harus memaksimalkan potensi pajak yang ada.
“Kesadaran membayar pajak perlu kita tingkatkan. Saat ini baru separuh wajib pajak yang rutin menunaikan kewajiban. Jika kita mampu menaikkan kepatuhan 10 sampai 15 persen, dampaknya langsung terasa bagi PAD,” ujar Edwin.
Ia juga meminta agar pola penagihan pajak dimulai dari tingkat desa, dengan dukungan perencanaan yang rapi serta akurasi data yang lebih baik. Pemerintah menargetkan entri ratusan ribu nomor objek pajak yang masih belum tercatat dalam sistem.
Kepala Bapenda Lombok Timur, Muksin, menambahkan bahwa ke depan mekanisme pembayaran pajak diarahkan berbasis digital untuk mempermudah masyarakat. Ia mengingatkan bahwa 10 persen dari total penerimaan pajak akan dikembalikan ke desa, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat desa.
Camat Pringgasela, Zulkifli, menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap partisipasi warga dalam membayar pajak semakin meningkat.
Sosialisasi ini juga dihadiri sejumlah pihak terkait, termasuk UPTB Samsat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, staf khusus bupati, serta para kepala desa se-Kecamatan Pringgasela.
Dengan penguatan sistem pajak daerah ini, Pemkab Lombok Timur bertekad menciptakan kemandirian fiskal dan mendukung pembangunan berkelanjutan.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

TPAKD Award 2026: Lombok Timur Pamerkan Inovasi Keuangan, Program Bebas Rentenir Jadi Sorotan Tim Penilai
06 Agu 2026
Ratusan Warga Kepung Polres Lombok Timur, Tuntut Penanganan Cepat Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
06 Agu 2026
