mitrasatunews.com – Mataram – Ratusan massa yang tergabung dalam Kajian Advokasi Sosial serta Transparansi Anggaran (KASTA-NTB) bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) NTB turun ke jalan dan berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur NTB, Rabu (3/9). Mereka menuntut percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sekaligus mendesak pemerintah daerah menepati janji-janji politik yang hingga kini dinilai hanya sebatas wacana.
Sekitar 300 orang ikut dalam aksi tersebut dengan membawa spanduk bertuliskan kritik keras kepada Gubernur NTB. Massa menyoroti sederet program yang dijanjikan saat Pilkada 2024, mulai dari pembangunan jalur Lembar–Kayangan, program nelayan modern di Sape, hingga penciptaan 100 ribu lapangan kerja.
“Kami hadir sebagai rakyat yang ikut membayar pajak dan mendukung pembangunan, tetapi sampai hari ini hampir seluruh janji yang diumbar tidak ada kepastian. Rakyat berhak menagih,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
Suasana sempat memanas ketika sekelompok massa lain yang dipimpin tokoh Sekotong, H. Lalu Darwadi, mendatangi lokasi dan meminta unjuk rasa dibubarkan. Aparat keamanan yang berjaga segera mengevakuasi peserta aksi ke dalam area Kantor Gubernur untuk mencegah benturan antarkelompok.
Setelah berlangsung sekitar dua jam, massa akhirnya membubarkan diri secara tertib. Aksi tersebut menjadi penanda semakin besarnya tekanan publik kepada pemerintah daerah, khususnya Gubernur NTB, untuk menepati komitmen politik yang pernah disampaikan kepada masyarakat.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

TPAKD Award 2026: Lombok Timur Pamerkan Inovasi Keuangan, Program Bebas Rentenir Jadi Sorotan Tim Penilai
06 Agu 2026
Ratusan Warga Kepung Polres Lombok Timur, Tuntut Penanganan Cepat Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
06 Agu 2026
