mitrasatunews.com – Lombok Timur – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Timur kembali menjadi sorotan setelah dinilai lalai dalam memberikan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI). Banyak calon PMI asal daerah tersebut dikabarkan berangkat ke luar negeri tanpa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, meski aturan jelas mewajibkan hal itu sebagai syarat keberangkatan, Senin (22/09/2025).
Kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap perusahaan pengerah (P3MI) yang seharusnya memastikan seluruh dokumen, termasuk jaminan sosial ketenagakerjaan, dipenuhi sebelum PMI diberangkatkan. Namun, kenyataannya sebagian pekerja hanya menerima kartu dari P3MI tanpa disertai bukti resmi kepesertaan BPJS.
“Kalau perusahaan itu resmi, mestinya pendaftaran BPJS dilakukan sejak awal. Tapi banyak pekerja hanya dikasih kartu formalitas, tanpa ada jaminan yang sah,” ujar salah seorang warga yang keluarganya menjadi PMI.
Akibat celah administrasi ini, kasus-kasus yang menimpa PMI, mulai dari penganiayaan hingga meninggal dunia di negara tujuan, kerap tidak ditanggung perlindungan asuransi. Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat yang menilai pemerintah daerah lamban dan terkesan enggan mengambil langkah serius.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Lombok Timur, R. Bambang Dwi Minardi, bersama Satgas PMI yang dibentuk, disebut belum mampu memberi kepastian perlindungan yang dibutuhkan. Padahal, tuntutan masyarakat agar pemerintah lebih tegas terhadap P3MI semakin menguat.
“Kalau terjadi musibah, PMI dan keluarganya selalu jadi korban karena tidak ada perlindungan yang jelas. Seharusnya pemerintah hadir lebih awal, bukan setelah masalah muncul,” tegas warga lainnya.
Masyarakat Lombok Timur kini mendesak agar Disnakertrans memperketat pengawasan dan memastikan seluruh calon PMI benar-benar terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan sebelum keberangkatan. Dengan langkah itu, mereka berharap perlindungan terhadap pekerja migran tidak lagi sekadar wacana, melainkan benar-benar dirasakan di lapangan.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

TPAKD Award 2026: Lombok Timur Pamerkan Inovasi Keuangan, Program Bebas Rentenir Jadi Sorotan Tim Penilai
06 Agu 2026
Ratusan Warga Kepung Polres Lombok Timur, Tuntut Penanganan Cepat Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
06 Agu 2026
