mitrasatunews.com – Lombok Timur – Kuasa hukum CV Baura, H. Hulaini, SH, MH, angkat bicara terkait tudingan yang dilontarkan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Lombok Timur, Sopyan Hakim. Ia menilai pernyataan yang menyebut CV Baura menjual air tanah tanpa izin merupakan fitnah yang merugikan perusahaan.
Hulaini menegaskan, usaha kliennya murni bergerak di bidang perdagangan ikan laut dan hasil perikanan. “Tidak ada satupun kegiatan CV Baura yang berkaitan dengan komersialisasi air tanah. Tuduhan itu sama sekali tidak benar,” tegasnya, Sabtu (20/9/2025).
Ia menilai ucapan yang disampaikan pejabat PDAM tersebut telah mencoreng nama baik perusahaan dan menyesatkan masyarakat. Atas dasar itu, Hulaini memastikan pihaknya sedang menyiapkan langkah hukum untuk membela kepentingan kliennya.
Sebelumnya, dalam sebuah pemberitaan pada 16 September 2025, Sopyan Hakim menyebut CV Baura menggunakan sumur bor ilegal untuk kebutuhan produksi es. Bahkan, ia mengklaim perusahaan tersebut memiliki lima bak besar dengan kapasitas produksi mencapai seribu balok es per hari dan beromzet hingga Rp50 juta.
Selain itu, Sopyan juga menyinggung ketidakseimbangan antara data pemakaian air dan setoran pajak perusahaan. Menurut catatan PDAM, tagihan air CV Baura hanya sekitar Rp42 ribu per bulan, sementara pajak yang disetor ke negara mencapai Rp2 juta per bulan.
Pernyataan inilah yang kemudian memicu reaksi keras dari pihak CV Baura. Hulaini menegaskan, apa yang disampaikan Sopyan Hakim tidak hanya keliru, tetapi juga dapat berimplikasi hukum. “Kami tidak bisa tinggal diam karena reputasi perusahaan sudah diganggu,” tandasnya.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

TPAKD Award 2026: Lombok Timur Pamerkan Inovasi Keuangan, Program Bebas Rentenir Jadi Sorotan Tim Penilai
06 Agu 2026
Ratusan Warga Kepung Polres Lombok Timur, Tuntut Penanganan Cepat Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
06 Agu 2026
