mitrasatunews.com – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Lenek pada Senin (22/9/2025). Rapat dipimpin Bupati H. Haerul Warisin bersama Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya dan Sekda H. Muhammad Juaini Taofik, serta dihadiri seluruh pimpinan OPD, kepala bagian Setda, dan direktur BUMD.
Dalam rakor tersebut, Bupati menekankan pentingnya keterbukaan laporan dari setiap perangkat daerah. Ia menegaskan, evaluasi capaian dan hambatan program harus disampaikan secara realistis agar dapat segera ditindaklanjuti dengan solusi bersama.
Isu penurunan kemiskinan ekstrem menjadi perhatian khusus. Menurut Bupati, langkah konkret harus dimulai dari tingkat desa melalui dukungan kepala desa. Ia juga mendorong pengembangan sektor pertanian, terutama budidaya porang, sebagai salah satu strategi peningkatan ekonomi masyarakat.
Bupati turut menyoroti pelayanan kesehatan bagi warga miskin. Ia menginstruksikan direktur rumah sakit daerah untuk mengutamakan layanan bagi masyarakat miskin ekstrem yang sudah terdata secara by name by address. “Mereka yang paling membutuhkan harus benar-benar dijaga akses kesehatannya,” ujarnya.
Selain itu, distribusi LPG 3 kilogram juga menjadi sorotan. Pemkab meminta Satpol PP melakukan pengawasan pemakaian LPG pada program makan bergizi gratis (MBG). Pemerintah daerah pun akan berkoordinasi dengan pusat terkait status SPPG sebagai pelaku UMKM, agar ketersediaan LPG subsidi untuk masyarakat kurang mampu tetap terjamin.
Meski masih ada kendala, Bupati mengapresiasi kinerja sejumlah OPD yang dinilai lebih baik dibanding daerah lain. Ia menyebut beberapa pencapaian positif hingga triwulan ketiga tahun 2025 sebagai bukti adanya perbaikan.
Wakil Bupati menambahkan pesan agar seluruh jajaran bekerja dengan keseriusan, memperkuat kolaborasi, serta mengutamakan keakuratan data dalam perencanaan.
Sementara itu, laporan keuangan daerah mencatat serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) per 19 September 2025 sudah mencapai 67,83 persen berdasarkan RAPBD Perubahan, dan 69,06 persen mengacu pada APBD murni.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

TPAKD Award 2026: Lombok Timur Pamerkan Inovasi Keuangan, Program Bebas Rentenir Jadi Sorotan Tim Penilai
06 Agu 2026
Ratusan Warga Kepung Polres Lombok Timur, Tuntut Penanganan Cepat Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
06 Agu 2026
