mitrasatunews.com – Lombok Timur, NTB — Aksi peretasan kembali terjadi, kali ini menimpa Wakil Bupati Lombok Timur, M. Edwin Hadiwijaya. Nomor WhatsApp pribadi milik orang nomor dua di Lombok Timur itu diambil alih oleh pihak tak dikenal dan digunakan untuk meminta sejumlah uang kepada kontak yang ada di ponselnya.
Kejadian tersebut sontak membuat geger sejumlah pihak yang sempat dihubungi oleh akun WhatsApp palsu tersebut. Dalam pesan yang dikirimkan, pelaku berpura-pura sebagai Wakil Bupati dan meminta bantuan dana dengan alasan mendesak.
Mengetahui hal itu, M. Edwin segera memberikan klarifikasi resmi melalui video yang disebarkan ke publik. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa nomor WhatsApp miliknya telah diretas dan tidak lagi aktif.
“Saya ingin menyampaikan bahwa nomor WhatsApp saya sudah tidak saya gunakan lagi karena telah diretas. Mohon agar masyarakat tidak menanggapi jika ada pesan atau permintaan atas nama saya,” jelas Edwin, Senin (20/10/2025).
Ia menambahkan, semua pesan yang mengatasnamakan dirinya adalah upaya penipuan dan meminta agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap modus semacam ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (PTIK) Dinas Kominfo Lombok Timur, Dedy, menilai peretasan akun pribadi seperti ini bisa terjadi karena beberapa faktor teknis maupun non-teknis.
“Biasanya kasus seperti ini terjadi karena SIM swap, pencurian kode verifikasi lewat rekayasa sosial, atau karena perangkat korban sudah terinfeksi aplikasi berbahaya tanpa disadari,” ujarnya.
Dedy juga mengimbau masyarakat agar segera mengaktifkan fitur two-step verification di WhatsApp masing-masing untuk mencegah peretasan.
“Dengan verifikasi dua langkah, pelaku tetap tidak bisa masuk walaupun sudah memiliki akses ke nomor korban, karena masih harus memasukkan PIN tambahan,” jelasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap ancaman kejahatan siber yang kini semakin marak, bahkan menyasar pejabat daerah sekalipun.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
