mitrasatunews.com – Lombok Timur, 10 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menanggapi serius sejumlah catatan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum yang digelar belum lama ini. Wakil Bupati H. Muhammad Edwin Hadiwijaya menegaskan bahwa semua kritik menjadi bagian dari refleksi dan pembenahan dalam pelaksanaan pemerintahan daerah.
Salah satu poin penting yang menjadi bahan evaluasi adalah capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Edwin mengakui bahwa meskipun terjadi peningkatan secara nominal dan target dibandingkan tahun sebelumnya, realisasi masih belum sepenuhnya optimal. “Capaian PAD kita tahun ini mencapai 68,11 persen, meningkat dari tahun lalu yang hanya sekitar 58 persen. Namun akurasi dalam penentuan target harus lebih diperhatikan, agar tidak hanya menjadi penyeimbang dalam struktur anggaran,” jelasnya.
Fraksi DPRD juga mengkritisi pendekatan Pemda dalam menetapkan target pendapatan yang dianggap terlalu tinggi tanpa perhitungan yang matang. Edwin menilai masukan tersebut sebagai pengingat agar pemerintah lebih selektif dan realistis dalam menyusun proyeksi keuangan daerah ke depan.
Di sisi lain, keberadaan dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) turut menjadi sorotan. Dari sejumlah BUMD yang ada, hanya PT Selaparang Finansial yang dinilai menunjukkan performa cukup stabil. Sementara BUMD lainnya seperti Selaparang Energi dan Selaparang Agro masih menghadapi berbagai tantangan. Pemerintah, menurut Edwin, akan terus mendorong agar BUMD mencari peluang usaha baru dan meningkatkan efisiensi manajemen.
“Untuk PDAM, kita tengah menyiapkan perubahan status menjadi Perseroda. Ini akan membuka ruang usaha yang lebih luas bagi mereka, tidak hanya terbatas pada distribusi air bersih,” ujar Edwin. Ia menambahkan bahwa wacana merger antar BUMD belum menjadi pilihan, karena fokus saat ini adalah memperkuat kinerja masing-masing perusahaan.
Terkait kritik fraksi Demokrat soal kebijakan deposito anggaran, Pemda dinilai terlalu memprioritaskan penempatan dana di bank ketimbang mempercepat belanja. Edwin mengakui bahwa penempatan dana memang harus mempertimbangkan kondisi kas daerah secara keseluruhan. “Jika ada keterlambatan pembayaran Siltap desa atau kepada rekanan, tentu ini jadi catatan penting bagi kami. Masukan DPRD sangat relevan dalam hal ini,” ucapnya.
Isu lain yang mencuat adalah seputar temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Edwin mengungkapkan bahwa ada sejumlah kekeliruan dalam data wajib pajak, termasuk kasus di mana warga yang sudah membayar justru kembali ditagih. Masalah ini, menurutnya, muncul karena sistem aplikasi dan database lama yang masih digunakan.
Ia menjelaskan bahwa Pemkab tengah menghimpun laporan-laporan dari petugas pajak lapangan (Opjar) untuk kemudian ditindaklanjuti oleh Badan Pendapatan Daerah. “Kita ingin memastikan bahwa proses penginputan dan pencatatan transaksi berjalan akurat, dan tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, rencana pemutihan PBB untuk data lama, terutama sebelum tahun 2017, masih dalam pembahasan. Nilai tunggakan yang cukup besar membuat proses ini harus melalui persetujuan DPRD, khususnya jika nominalnya melebihi ambang batas tertentu.
Dengan segala dinamika tersebut, Wakil Bupati menegaskan bahwa Pemda Lombok Timur terus membuka diri terhadap kritik dan masukan dari legislatif demi perbaikan sistem tata kelola keuangan dan pelayanan publik di masa mendatang.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

TPAKD Award 2026: Lombok Timur Pamerkan Inovasi Keuangan, Program Bebas Rentenir Jadi Sorotan Tim Penilai
06 Agu 2026
Ratusan Warga Kepung Polres Lombok Timur, Tuntut Penanganan Cepat Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
06 Agu 2026
