mitrasatunews.com – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menjadi yang kesembilan kalinya secara berturut-turut dan disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang III Tahun 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD Lombok Timur, Rabu (10/07/2025).
Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya yang hadir dalam rapat tersebut mengungkapkan bahwa capaian opini WTP ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah bersama DPRD, sekaligus menjadi cerminan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan profesional.
Dalam pemaparan yang disampaikan, total pendapatan daerah pada tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp 3,465 triliun lebih, dengan realisasi mencapai Rp 3,316 triliun atau sebesar 95,69 persen. Komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat terealisasi sebesar Rp 412,6 miliar, jauh di bawah target sebesar Rp 605,8 miliar. Namun, pendapatan transfer hampir mendekati target dengan capaian Rp 2,798 triliun dari target Rp 2,821 triliun. Sementara itu, penerimaan dari pos lain-lain pendapatan yang sah justru mencatatkan surplus signifikan sebesar Rp 104,9 miliar, melebihi target awal sebesar Rp 37,7 miliar.
Sisi belanja daerah juga menunjukkan efisiensi dengan realisasi sebesar Rp 3,208 triliun dari target Rp 3,401 triliun, atau sebesar 94,32 persen. Di bidang pembiayaan, penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp 32,3 miliar, melampaui target sebesar Rp 9,4 miliar. Namun demikian, pengeluaran pembiayaan mencapai Rp 85,4 miliar dari target Rp 73,4 miliar.
Wakil Bupati berharap DPRD segera melakukan pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban APBD 2024, guna memastikan keberlanjutan program pembangunan dan layanan publik.
Seluruh fraksi di DPRD Lombok Timur menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan Ranperda tersebut. Meski demikian, sejumlah catatan kritis disampaikan. Fraksi-fraksi meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lebih realistis dalam menyusun proyeksi PAD, serta mendorong optimalisasi kinerja perusahaan daerah agar berorientasi pada profesionalitas dan kepatuhan terhadap regulasi.
DPRD juga menyoroti masih lemahnya pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta penataan parkir di area pasar dan sekitarnya yang dinilai belum tertib. Tak hanya itu, dewan turut menyinggung persoalan penggajian tenaga honorer, mendorong Pemda untuk menyesuaikannya dengan Upah Minimum Regional (UMR) agar kesejahteraan tenaga kerja daerah dapat lebih terjamin.
Rapat ditutup dengan harapan agar evaluasi yang disampaikan DPRD menjadi bahan perbaikan strategis bagi Pemkab Lombok Timur ke depan.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

TPAKD Award 2026: Lombok Timur Pamerkan Inovasi Keuangan, Program Bebas Rentenir Jadi Sorotan Tim Penilai
06 Agu 2026
Ratusan Warga Kepung Polres Lombok Timur, Tuntut Penanganan Cepat Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
06 Agu 2026
