Pemkab Lotim Raih WTP Kesembilan, DPRD Soroti PAD dan Kesejahteraan Tenaga Honorer

image

mitrasatunews.com Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Capaian ini menjadi yang kesembilan kalinya secara berturut-turut dan disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang III Tahun 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD Lombok Timur, Rabu (10/07/2025).

Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya yang hadir dalam rapat tersebut mengungkapkan bahwa capaian opini WTP ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah bersama DPRD, sekaligus menjadi cerminan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan profesional.

Dalam pemaparan yang disampaikan, total pendapatan daerah pada tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp 3,465 triliun lebih, dengan realisasi mencapai Rp 3,316 triliun atau sebesar 95,69 persen. Komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat terealisasi sebesar Rp 412,6 miliar, jauh di bawah target sebesar Rp 605,8 miliar. Namun, pendapatan transfer hampir mendekati target dengan capaian Rp 2,798 triliun dari target Rp 2,821 triliun. Sementara itu, penerimaan dari pos lain-lain pendapatan yang sah justru mencatatkan surplus signifikan sebesar Rp 104,9 miliar, melebihi target awal sebesar Rp 37,7 miliar.

Sisi belanja daerah juga menunjukkan efisiensi dengan realisasi sebesar Rp 3,208 triliun dari target Rp 3,401 triliun, atau sebesar 94,32 persen. Di bidang pembiayaan, penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp 32,3 miliar, melampaui target sebesar Rp 9,4 miliar. Namun demikian, pengeluaran pembiayaan mencapai Rp 85,4 miliar dari target Rp 73,4 miliar.

Wakil Bupati berharap DPRD segera melakukan pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban APBD 2024, guna memastikan keberlanjutan program pembangunan dan layanan publik.

Seluruh fraksi di DPRD Lombok Timur menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan Ranperda tersebut. Meski demikian, sejumlah catatan kritis disampaikan. Fraksi-fraksi meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lebih realistis dalam menyusun proyeksi PAD, serta mendorong optimalisasi kinerja perusahaan daerah agar berorientasi pada profesionalitas dan kepatuhan terhadap regulasi.

DPRD juga menyoroti masih lemahnya pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta penataan parkir di area pasar dan sekitarnya yang dinilai belum tertib. Tak hanya itu, dewan turut menyinggung persoalan penggajian tenaga honorer, mendorong Pemda untuk menyesuaikannya dengan Upah Minimum Regional (UMR) agar kesejahteraan tenaga kerja daerah dapat lebih terjamin.

Rapat ditutup dengan harapan agar evaluasi yang disampaikan DPRD menjadi bahan perbaikan strategis bagi Pemkab Lombok Timur ke depan.(aws)

IKLAN

WhatsApp Image 2026-07-28 at 02.29.34
7888791c-db04-4f57-ac76-26e67af4a7df
64821625-2d5c-41fd-b7ce-29b816090043
WhatsApp Image 2026-03-10 at 21.44.57
WhatsApp Image 2026-03-20 at 10.28.49
WhatsApp Image 2026-03-20 at 11.13.40
20260319_234155
PDAM hari buruh 2026.jpg
f99a936c-c1f6-4e75-a631-55e48311ea3b
f20b9b73-528d-4f13-9f11-d37475464c4e
2026 02 17 at 22.03.31 - Mitra Satu News
2026 02 18 at 21.35.26 (1) - Mitra Satu News
2026 02 20 at 19.30.53 - Mitra Satu News
2026 02 19 at 22.16.37 - Mitra Satu News
b335c4cd-a7b3-446c-b5d7-4a727010456a
2026 01 26 at 12.33.09 - Mitra Satu News
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_32c5cd75
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_3760063b
WhatsApp Image 2025-10-17 at 18.11.10_bbbc292a
3f1adb74-001f-4cde-b3f3-db67083a7577
WhatsApp Image 2025-09-05 at 14.49.16_3db0fc2e
cd07e85b-2f9e-4989-9630-ba88f78fb526
f2756942-686a-44b0-bce8-9d7b7c1668ea