mitrasatunews.com – Lombok Timur – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Timur pada Kamis (25/9/2025) menjadi ajang bagi pemerintah daerah untuk memberikan klarifikasi dan jawaban atas masukan fraksi-fraksi terkait Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya hadir langsung untuk menyampaikan penjelasan pemerintah di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Salah satu isu yang banyak disorot adalah usulan pengalihan sebagian belanja rutin ke belanja modal. Menanggapi hal tersebut, Wabup menyampaikan bahwa langkah itu memang akan dijalankan secara bertahap. Belanja rutin yang mencapai lebih dari Rp2,6 triliun, jelasnya, masih mendominasi karena digunakan untuk pembiayaan layanan dasar seperti gaji aparatur, pendidikan, kesehatan, hingga subsidi UMKM.
Soal jaminan kesehatan masyarakat miskin, Wabup merinci strategi yang sedang dilakukan. Di antaranya reaktivasi ratusan ribu kepesertaan BPJS PBI yang sempat nonaktif, penganggaran Rp83,5 miliar untuk peserta PBI daerah, mekanisme percepatan layanan bagi warga miskin ekstrem di fasilitas kesehatan, serta penambahan kuota peserta secara bertahap guna mencapai target Universal Health Coverage (UHC).
Fraksi Nasdem juga menyinggung pembangunan jembatan yang terputus akibat banjir di kawasan Teko–Apitaik. Menanggapi hal ini, Wabup menyatakan bahwa pemerintah daerah telah mengajukan permohonan bantuan ke BNPB. Namun, sambil menunggu keputusan, Pemkab akan menyiapkan jembatan darurat menggunakan Dana Tak Terduga agar akses masyarakat tetap terjaga.
Selain itu, pemerintah daerah menanggapi desakan sejumlah fraksi terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkab kini sedang mengkaji ulang aturan pajak dan retribusi, memperbarui basis data potensi daerah, serta merancang pola kerja sama baru untuk meningkatkan pemasukan.
Terkait pengawasan LPG subsidi, pemerintah menegaskan telah menginstruksikan Satpol PP agar melakukan pemantauan ketat, khususnya di Dapur MBG. Bahkan, Satgas MBG segera dibentuk untuk memastikan subsidi energi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Menutup jawaban atas pandangan fraksi, Wabup juga menegaskan keseriusan pemerintah dalam memperkuat fungsi Inspektorat Daerah. Upaya yang ditempuh meliputi peningkatan kompetensi auditor, penerapan sistem berbasis risiko, serta pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan agar akuntabilitas internal semakin terjamin.
Pemerintah berharap rangkaian jawaban ini dapat menjadi dasar yang kuat untuk pembahasan lebih teknis bersama DPRD, dengan tujuan akhir mewujudkan APBD yang berpihak pada kepentingan masyarakat Lombok Timur.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

TPAKD Award 2026: Lombok Timur Pamerkan Inovasi Keuangan, Program Bebas Rentenir Jadi Sorotan Tim Penilai
06 Agu 2026
Ratusan Warga Kepung Polres Lombok Timur, Tuntut Penanganan Cepat Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
06 Agu 2026
