mitrasatunews.com – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mulai mematangkan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan bermotor. Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Optimalisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang digelar di Selong, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan koordinasi lintas sektor ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, sebagai bagian dari persiapan perencanaan keuangan daerah tahun anggaran 2026.
Dalam forum tersebut, Wakil Bupati menyoroti tantangan fiskal daerah yang semakin kompleks akibat dinamika kebijakan keuangan nasional. Ia menyampaikan bahwa daerah tidak bisa terus bergantung pada transfer pusat, sehingga penguatan sumber pendapatan lokal menjadi keharusan.
Menurutnya, PAD merupakan tulang punggung kemandirian fiskal daerah. Namun, capaian PAD Lombok Timur pada tahun 2025 belum sepenuhnya memenuhi target yang telah ditetapkan. Kondisi tersebut menuntut adanya langkah kolektif untuk menggali potensi pendapatan, termasuk dari sektor opsen PKB dan BBNKB yang dinilai masih memiliki ruang peningkatan.
Ia menekankan bahwa keberhasilan optimalisasi pendapatan daerah tidak dapat dicapai secara parsial. Seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan harus membangun kerja sama yang solid, mengesampingkan kepentingan sektoral, serta mengedepankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Selain itu, Wakil Bupati mendorong agar proses perencanaan pembangunan dan keuangan daerah disusun berbasis data yang akurat. Dengan demikian, kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan berdampak nyata terhadap peningkatan penerimaan daerah.
Di sisi lain, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, Muksin, menjelaskan bahwa penerapan opsen PKB dan BBNKB yang mulai berjalan efektif pada awal Januari 2025 telah memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD. Ia menyebutkan bahwa sektor tersebut saat ini menjadi salah satu penyumbang terbesar pendapatan daerah.
Untuk menjamin kelancaran pemungutan di seluruh wilayah, Bapenda telah mengoptimalkan sistem layanan serta memperkuat koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat di seluruh kecamatan. Hasilnya, realisasi penerimaan opsen PKB dan BBNKB mampu melampaui target yang ditetapkan.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi fondasi penguatan kebijakan pendapatan daerah, tidak hanya untuk mengamankan target tahun berjalan, tetapi juga sebagai dasar perencanaan penerimaan pada tahun anggaran 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Bapenda Provinsi NTB, UPT Samsat Lombok Timur, Jasa Raharja, serta unsur pemerintah kecamatan.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
