Pemkab Lombok Timur Perkuat Perlindungan Sosial Lewat Penyaluran Sembako

image

mitrasatunews.com – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali menyalurkan bantuan kebutuhan pokok sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat dan menekan angka kemiskinan ekstrem. Bantuan tersebut menyasar keluarga rentan yang tersebar di sejumlah kecamatan dengan prioritas wilayah berisiko tinggi terhadap inflasi pangan.

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses distribusi berjalan tepat sasaran. Penyaluran bantuan dilakukan pada Kamis (18/12/2025) di Desa Bandok, Kecamatan Wanasaba, serta Desa Telaga Waru dan Desa Bagikpapan di Kecamatan Pringgabaya. Setiap keluarga penerima memperoleh paket sembako yang terdiri atas bahan pangan pokok sehari-hari.

Data pemerintah daerah mencatat, program ini menjangkau 15.405 kepala keluarga di seluruh Lombok Timur. Di Kecamatan Wanasaba, bantuan diterima oleh 823 kepala keluarga, sementara Kecamatan Pringgabaya mencatat 1.173 penerima manfaat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan bahwa kebijakan bantuan pangan tidak berhenti pada tahun berjalan. Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar pada tahun 2026 guna memperluas jangkauan penerima, termasuk kelompok masyarakat pada lapisan ekonomi bawah hingga menengah.

Menurutnya, kebijakan tersebut dirancang sebagai langkah preventif menghadapi gejolak harga kebutuhan pokok, sekaligus memperkuat upaya penghapusan kemiskinan ekstrem. Dengan perluasan cakupan tersebut, bantuan diharapkan mampu menjangkau lebih dari 200 ribu kepala keluarga, menyesuaikan hasil pemutakhiran data sosial ekonomi.

Ia juga menegaskan bahwa bantuan sosial tidak dimaksudkan untuk menciptakan ketergantungan. Pemkab Lombok Timur, kata dia, tetap mengedepankan program pemberdayaan masyarakat melalui penguatan ekonomi desa, pendampingan usaha, dan pemenuhan kebutuhan dasar secara berimbang agar keluarga penerima dapat meningkatkan taraf hidupnya secara berkelanjutan.

Penetapan penerima bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diperbarui pada Oktober 2025. Data tersebut telah diverifikasi secara detail hingga tingkat individu dan alamat, sehingga seluruh keluarga yang masuk kategori miskin ekstrem dipastikan mendapatkan bantuan.

Program ini menjadi salah satu instrumen strategis pemerintah daerah dalam mencapai target nol kemiskinan ekstrem pada tahun 2027, sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat Lombok Timur.(aws)

IKLAN

7888791c-db04-4f57-ac76-26e67af4a7df
64821625-2d5c-41fd-b7ce-29b816090043
WhatsApp Image 2026-03-10 at 21.44.57
WhatsApp Image 2026-03-20 at 10.28.49
WhatsApp Image 2026-03-20 at 11.13.40
20260319_234155
PDAM hari buruh 2026.jpg
f99a936c-c1f6-4e75-a631-55e48311ea3b
f20b9b73-528d-4f13-9f11-d37475464c4e
2026 02 17 at 22.03.31 - Mitra Satu News
2026 02 18 at 21.35.26 (1) - Mitra Satu News
2026 02 20 at 19.30.53 - Mitra Satu News
2026 02 19 at 22.16.37 - Mitra Satu News
b335c4cd-a7b3-446c-b5d7-4a727010456a
2026 01 26 at 12.33.09 - Mitra Satu News
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_32c5cd75
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_3760063b
WhatsApp Image 2025-10-17 at 18.11.10_bbbc292a
3f1adb74-001f-4cde-b3f3-db67083a7577
WhatsApp Image 2025-09-05 at 14.49.16_3db0fc2e
cd07e85b-2f9e-4989-9630-ba88f78fb526