mitrasatunews.com – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali menyalurkan bantuan kebutuhan pokok sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat dan menekan angka kemiskinan ekstrem. Bantuan tersebut menyasar keluarga rentan yang tersebar di sejumlah kecamatan dengan prioritas wilayah berisiko tinggi terhadap inflasi pangan.
Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses distribusi berjalan tepat sasaran. Penyaluran bantuan dilakukan pada Kamis (18/12/2025) di Desa Bandok, Kecamatan Wanasaba, serta Desa Telaga Waru dan Desa Bagikpapan di Kecamatan Pringgabaya. Setiap keluarga penerima memperoleh paket sembako yang terdiri atas bahan pangan pokok sehari-hari.
Data pemerintah daerah mencatat, program ini menjangkau 15.405 kepala keluarga di seluruh Lombok Timur. Di Kecamatan Wanasaba, bantuan diterima oleh 823 kepala keluarga, sementara Kecamatan Pringgabaya mencatat 1.173 penerima manfaat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan bahwa kebijakan bantuan pangan tidak berhenti pada tahun berjalan. Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar pada tahun 2026 guna memperluas jangkauan penerima, termasuk kelompok masyarakat pada lapisan ekonomi bawah hingga menengah.
Menurutnya, kebijakan tersebut dirancang sebagai langkah preventif menghadapi gejolak harga kebutuhan pokok, sekaligus memperkuat upaya penghapusan kemiskinan ekstrem. Dengan perluasan cakupan tersebut, bantuan diharapkan mampu menjangkau lebih dari 200 ribu kepala keluarga, menyesuaikan hasil pemutakhiran data sosial ekonomi.
Ia juga menegaskan bahwa bantuan sosial tidak dimaksudkan untuk menciptakan ketergantungan. Pemkab Lombok Timur, kata dia, tetap mengedepankan program pemberdayaan masyarakat melalui penguatan ekonomi desa, pendampingan usaha, dan pemenuhan kebutuhan dasar secara berimbang agar keluarga penerima dapat meningkatkan taraf hidupnya secara berkelanjutan.
Penetapan penerima bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diperbarui pada Oktober 2025. Data tersebut telah diverifikasi secara detail hingga tingkat individu dan alamat, sehingga seluruh keluarga yang masuk kategori miskin ekstrem dipastikan mendapatkan bantuan.
Program ini menjadi salah satu instrumen strategis pemerintah daerah dalam mencapai target nol kemiskinan ekstrem pada tahun 2027, sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat Lombok Timur.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
