mitrasatunews.com – Lombok Timur – Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Lombok Timur masih dihadapkan pada sejumlah tantangan, mulai dari gangguan sistem nasional, kualitas jaringan internet, hingga keterbatasan blangko KTP elektronik. Meski demikian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama, Kamis (18/12/2025).
Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur, Parihin, S.Sos, menyampaikan bahwa sistem pelayanan kependudukan di daerah tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung langsung dengan pusat. Kondisi ini membuat daerah tidak bisa sepenuhnya mengendalikan apabila terjadi gangguan teknis secara nasional.
“Ketika server pusat mengalami gangguan atau pemeliharaan, seluruh daerah akan terdampak. Namun biasanya hal tersebut bersifat sementara dan tidak berlangsung lama,” jelasnya.
Selain persoalan sistem pusat, layanan administrasi juga sangat bergantung pada kestabilan jaringan internet. Gangguan pada provider kerap menghambat proses perekaman dan pencetakan dokumen. Meski demikian, pihaknya memastikan bahwa kendala tersebut segera ditangani agar pelayanan kembali normal.
Dalam pelaksanaan pelayanan, Dukcapil Lombok Timur telah membagi kewenangan antara kabupaten dan kecamatan. Sebagian besar layanan rutin ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di kecamatan. Sementara itu, kasus tertentu yang membutuhkan penyesuaian data kependudukan secara menyeluruh harus ditangani di tingkat kabupaten.
“Tidak semua permohonan harus datang ke kabupaten. Hanya kasus khusus yang memerlukan verifikasi lanjutan,” ujarnya.
Parihin juga menegaskan kebijakan internal agar masyarakat tidak mengalami ketidakpastian layanan. Ia meminta seluruh jajaran Dukcapil dan UPT kecamatan memberikan kepastian penyelesaian, tanpa saling mengalihkan tanggung jawab.
“Kami ingin pelayanan berjalan satu arah dan jelas. Warga tidak boleh dibuat bolak-balik tanpa kejelasan,” tegasnya.
Dalam kondisi tertentu, Dukcapil Lombok Timur juga membuka ruang pelayanan langsung di kantor kabupaten bagi warga yang memiliki kebutuhan mendesak, seperti keperluan administrasi kesehatan, penyesuaian data kependudukan untuk BPJS, maupun dokumen perjalanan ibadah haji.
“Kami melihat urgensinya. Kalau sifatnya mendesak dan menyangkut kepentingan vital masyarakat, kami selesaikan di kabupaten,” tambahnya.
Sementara itu, persoalan keterbatasan blangko KTP elektronik masih menjadi kendala nasional yang belum sepenuhnya teratasi. Tingginya dinamika perubahan data kependudukan, seperti perubahan status perkawinan, turut meningkatkan kebutuhan pencetakan dokumen baru.
Sebagai solusi, Dukcapil Lombok Timur tetap mencatat seluruh permohonan dalam sistem dan menerapkan alternatif administratif sesuai ketentuan yang berlaku, hingga blangko tersedia kembali.
Parihin menegaskan bahwa seluruh kendala yang ada tidak mengurangi komitmen Dukcapil Lombok Timur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pelayanan tetap berjalan. Yang penting masyarakat tidak dirugikan dan hak administrasinya tetap terpenuhi,” pungkasnya.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
