mitrasatunews.com – Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mulai mematangkan arah pembangunan jangka menengah lima tahun ke depan. Hal ini tercermin dalam Rapat Paripurna XIV Masa Sidang III Rapat III DPRD Kabupaten Lombok Timur yang digelar pada Selasa (22/7/2025), dengan agenda penyampaian tanggapan Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, mewakili pemerintah daerah, menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, kritik, dan dukungan dari fraksi-fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa seluruh saran yang disampaikan akan menjadi bagian dari proses penyempurnaan dan pembahasan lanjutan sesuai prosedur legislatif.
Dalam tanggapannya, Wabup Edwin memaparkan bahwa RPJMD 2025–2029 difokuskan pada enam isu strategis utama yang menjadi tantangan pembangunan daerah, meliputi aspek sosial, ekonomi, infrastruktur, tata kelola pemerintahan, lingkungan hidup dan kebencanaan, serta sosial budaya.
“Enam aspek tersebut akan dijawab melalui delapan misi pembangunan daerah dan delapan prioritas strategis, yang dijabarkan ke dalam 16 program unggulan lintas sektor,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menargetkan tercapainya 45 indikator makro selama periode RPJMD, dengan 14 indikator utama menjadi fokus awal evaluasi kinerja.
Edwin menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong percepatan pencapaian indikator tersebut. Ia berharap agar pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD dapat diarahkan untuk memperkuat program-program strategis, sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap capaian pembangunan.
Mengenai transformasi digital, Pemkab Lombok Timur juga terus mengembangkan sistem layanan berbasis aplikasi. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan progres sejumlah aplikasi digital, mulai dari yang sudah beroperasi, dalam tahap uji coba, hingga yang masih dalam proses pengembangan. Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen menuju visi Lombok Timur Smart 2029, yang dikawal melalui tiga pilar utama: pemerataan kebutuhan dasar, pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, dan penguatan konektivitas ekonomi lokal.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Lombok Timur tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Nurhasanah dan turut dihadiri unsur Forkopimda, staf ahli bupati, para asisten, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

TPAKD Award 2026: Lombok Timur Pamerkan Inovasi Keuangan, Program Bebas Rentenir Jadi Sorotan Tim Penilai
06 Agu 2026
Ratusan Warga Kepung Polres Lombok Timur, Tuntut Penanganan Cepat Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
06 Agu 2026
