Ketua DPRD Lombok Timur Dilaporkan ke BK, Fraksi PDIP Soroti Dugaan Pengabaian Hak Legislator

image

mitrasatunews.com Lombok Timur, 19 Juli 2025 — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengguncang dinamika internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur dengan melayangkan laporan resmi terhadap Ketua DPRD, Muhamad Yusri, ke Badan Kehormatan (BK). Langkah tersebut dipicu oleh dugaan pelanggaran prosedural dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun Jamak 2025.

Dua legislator PDIP, Ahmad Amrullah dan Nirmala Rahayu Luk Santi, mengaku tidak dilibatkan dalam pembahasan lanjutan Raperda yang menyangkut proyek pembangunan jalan dan Gedung Wanita. Fraksi PDIP menilai pengabaian tersebut sebagai bentuk pengkerdilan fungsi anggota dewan yang berseberangan secara politik.

“Ini bukan sekadar kelalaian teknis, tapi persoalan serius terkait hak partisipasi politik dalam lembaga legislatif. Setiap fraksi berhak menyuarakan pandangan, bukan justru dikecualikan karena perbedaan sikap,” tegas Ahmad Amrullah saat mengonfirmasi laporan tersebut.

Menurutnya, tindakan Ketua DPRD telah melanggar prinsip tata kelola yang adil serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, termasuk aturan internal mengenai tata tertib dan kode etik dewan.

Fraksi PDIP menegaskan, ketidaksepakatan terhadap substansi Raperda tak seharusnya menjadi alasan untuk mengecualikan fraksi dari proses legislasi. Mereka menganggap hal ini sebagai preseden buruk bagi semangat demokrasi di parlemen daerah.

Menanggapi tudingan tersebut, Ketua DPRD Muhamad Yusri menyatakan kesiapan dirinya untuk menjalani proses di Badan Kehormatan. Ia menganggap perbedaan pandangan dalam pembahasan Raperda sebagai dinamika yang lumrah dalam dunia politik.

“Rapat-rapat DPRD dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku. Mayoritas fraksi telah menyetujui lanjutan pembahasan Raperda, dan kami terbuka terhadap masukan dari siapa pun, termasuk PDIP,” ujar Yusri dalam pernyataan singkatnya.

Sementara itu, Badan Kehormatan DPRD belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut. Namun, situasi ini diyakini akan menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya menjaga netralitas dan keadilan dalam proses legislasi.

Konflik internal ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Lombok Timur tengah menghadapi tantangan serius dalam menjaga keseimbangan politik dan menjamin seluruh suara anggota dewan tetap terakomodasi secara proporsional.(aws)

IKLAN

WhatsApp Image 2026-07-28 at 02.29.34
7888791c-db04-4f57-ac76-26e67af4a7df
64821625-2d5c-41fd-b7ce-29b816090043
WhatsApp Image 2026-03-10 at 21.44.57
WhatsApp Image 2026-03-20 at 10.28.49
WhatsApp Image 2026-03-20 at 11.13.40
20260319_234155
PDAM hari buruh 2026.jpg
f99a936c-c1f6-4e75-a631-55e48311ea3b
f20b9b73-528d-4f13-9f11-d37475464c4e
2026 02 17 at 22.03.31 - Mitra Satu News
2026 02 18 at 21.35.26 (1) - Mitra Satu News
2026 02 20 at 19.30.53 - Mitra Satu News
2026 02 19 at 22.16.37 - Mitra Satu News
b335c4cd-a7b3-446c-b5d7-4a727010456a
2026 01 26 at 12.33.09 - Mitra Satu News
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_32c5cd75
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_3760063b
WhatsApp Image 2025-10-17 at 18.11.10_bbbc292a
3f1adb74-001f-4cde-b3f3-db67083a7577
WhatsApp Image 2025-09-05 at 14.49.16_3db0fc2e
cd07e85b-2f9e-4989-9630-ba88f78fb526
f2756942-686a-44b0-bce8-9d7b7c1668ea