mitrasatunews.com – Lombok Timur, 19 Juli 2025 — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengguncang dinamika internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur dengan melayangkan laporan resmi terhadap Ketua DPRD, Muhamad Yusri, ke Badan Kehormatan (BK). Langkah tersebut dipicu oleh dugaan pelanggaran prosedural dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun Jamak 2025.
Dua legislator PDIP, Ahmad Amrullah dan Nirmala Rahayu Luk Santi, mengaku tidak dilibatkan dalam pembahasan lanjutan Raperda yang menyangkut proyek pembangunan jalan dan Gedung Wanita. Fraksi PDIP menilai pengabaian tersebut sebagai bentuk pengkerdilan fungsi anggota dewan yang berseberangan secara politik.
“Ini bukan sekadar kelalaian teknis, tapi persoalan serius terkait hak partisipasi politik dalam lembaga legislatif. Setiap fraksi berhak menyuarakan pandangan, bukan justru dikecualikan karena perbedaan sikap,” tegas Ahmad Amrullah saat mengonfirmasi laporan tersebut.
Menurutnya, tindakan Ketua DPRD telah melanggar prinsip tata kelola yang adil serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, termasuk aturan internal mengenai tata tertib dan kode etik dewan.
Fraksi PDIP menegaskan, ketidaksepakatan terhadap substansi Raperda tak seharusnya menjadi alasan untuk mengecualikan fraksi dari proses legislasi. Mereka menganggap hal ini sebagai preseden buruk bagi semangat demokrasi di parlemen daerah.
Menanggapi tudingan tersebut, Ketua DPRD Muhamad Yusri menyatakan kesiapan dirinya untuk menjalani proses di Badan Kehormatan. Ia menganggap perbedaan pandangan dalam pembahasan Raperda sebagai dinamika yang lumrah dalam dunia politik.
“Rapat-rapat DPRD dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku. Mayoritas fraksi telah menyetujui lanjutan pembahasan Raperda, dan kami terbuka terhadap masukan dari siapa pun, termasuk PDIP,” ujar Yusri dalam pernyataan singkatnya.
Sementara itu, Badan Kehormatan DPRD belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut. Namun, situasi ini diyakini akan menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya menjaga netralitas dan keadilan dalam proses legislasi.
Konflik internal ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Lombok Timur tengah menghadapi tantangan serius dalam menjaga keseimbangan politik dan menjamin seluruh suara anggota dewan tetap terakomodasi secara proporsional.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

TPAKD Award 2026: Lombok Timur Pamerkan Inovasi Keuangan, Program Bebas Rentenir Jadi Sorotan Tim Penilai
06 Agu 2026
Ratusan Warga Kepung Polres Lombok Timur, Tuntut Penanganan Cepat Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
06 Agu 2026
