mitrasatunews.com – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak. Hal ini ditegaskan Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya saat menghadiri kegiatan sosialisasi perpajakan di Aula Kantor Camat Wanasaba, Kamis (4/9/2025).
Acara yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) itu melibatkan jajaran pemerintah kecamatan dan desa dari Wanasaba dan Lenek. Fokus sosialisasi mencakup Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), opsen PKB dan BBNKB, serta implementasi Perda Nomor 6 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Edwin menekankan bahwa pajak daerah tidak sekadar kewajiban warga, melainkan instrumen vital untuk mendukung pembangunan. Ia menyebut, mulai 2025 mendatang terdapat skema baru dalam pengelolaan PKB. Penerimaan yang sebelumnya sepenuhnya di bawah provinsi, kini akan dibagi, dengan 60 persen menjadi hak kabupaten.
“Skema ini akan menambah ruang fiskal daerah dan membuat kas pemerintah lebih sehat,” ungkapnya.
Edwin juga mengingatkan pentingnya peran desa dalam mendorong kepatuhan masyarakat. Menurutnya, kepala desa dan camat perlu aktif mengedukasi warga agar pembayaran pajak bisa meningkat.
Terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), ia menyoroti persoalan data yang masih kerap menjadi kendala. Pemerintah, lanjutnya, sudah menyiapkan tim khusus untuk memperbaiki akurasi data serta mempercepat layanan pemecahan dan perubahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
Selain itu, ia memastikan kebijakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tetap menjadi kewenangan kepala daerah, yang akan disesuaikan demi kemudahan masyarakat. “Kami ingin sistem pajak lebih sederhana, transparan, dan benar-benar bermanfaat bagi warga, terutama di wilayah pedesaan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Lombok Timur, Muksin, menekankan bahwa optimalisasi pajak membutuhkan kolaborasi semua pihak. Ia juga mengumumkan bahwa mulai 2025 juru bantu PAD akan mendapat alokasi anggaran khusus untuk mendukung kinerjanya di lapangan.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas PMD, Kepala UPTD Samsat Selong, staf khusus bupati, camat Wanasaba dan Lenek, serta seluruh kepala desa dari dua kecamatan.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

TPAKD Award 2026: Lombok Timur Pamerkan Inovasi Keuangan, Program Bebas Rentenir Jadi Sorotan Tim Penilai
06 Agu 2026
Ratusan Warga Kepung Polres Lombok Timur, Tuntut Penanganan Cepat Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
06 Agu 2026
