mitrasatunews.com – Lombok Timur – Puluhan massa yang menamakan diri Gumi Patuh Karya Memanggil menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu (3/9/2025). Mereka menyampaikan keresahan terkait persoalan lingkungan di kawasan Gunung Rinjani yang dinilai kurang memperhatikan kepentingan masyarakat sekitar.
Dalam aksinya, peserta demonstrasi menuntut agar pemerintah daerah tidak tinggal diam, meskipun kewenangan pengelolaan Rinjani berada di tangan pemerintah pusat. Menurut mereka, keberadaan Rinjani memiliki dampak langsung terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Lombok Timur, sehingga pemerintah kabupaten wajib bersuara.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menemui massa dan menyatakan kesiapannya untuk membawa aspirasi tersebut ke pemerintah provinsi dan kementerian terkait. Ia menekankan bahwa meskipun kewenangan terbatas, daerah tetap harus dilibatkan dalam pengambilan kebijakan.
“Kami tidak ingin masyarakat merasa diabaikan. Aspirasi ini akan kami teruskan, dan kami siap berperan sejauh yang memungkinkan,” ujarnya.
Bupati juga menyinggung soal pengelolaan tiket jalur pendakian Rinjani yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah per tahun. Menurutnya, potensi besar itu seharusnya juga memberi manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat setempat.
Aksi berjalan damai hingga berakhir, dengan massa menegaskan akan tetap mengawal isu lingkungan dan keterlibatan daerah dalam pengelolaan kawasan Rinjani.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

TPAKD Award 2026: Lombok Timur Pamerkan Inovasi Keuangan, Program Bebas Rentenir Jadi Sorotan Tim Penilai
06 Agu 2026
Ratusan Warga Kepung Polres Lombok Timur, Tuntut Penanganan Cepat Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
06 Agu 2026
