mitrasatunews.com – Lombok Timur, 22 Agustus 2025 – Proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Lombok Timur Tahun 2025 resmi berlanjut ke tahap pembahasan legislatif. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang menjadi pedoman anggaran telah diterima Sekretariat DPRD.
Kepala Bappeda Lombok Timur, M. Zaidarrahman, mengungkapkan bahwa RKPD tersebut sebelumnya telah melewati tahap sinkronisasi di tingkat Pemerintah Provinsi NTB. “Seluruh proses di provinsi sudah selesai, sehingga dokumen ini siap dibahas di DPRD,” ujarnya.
Selanjutnya, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD akan menjadwalkan pertemuan awal untuk membahas isi dokumen dan menyamakan persepsi antara eksekutif dan legislatif sebelum masuk ke sidang paripurna.
Ketua DPRD Lombok Timur, M. Yusri, memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti dokumen tersebut. “Kami akan menggelar rapat pimpinan pada Senin mendatang untuk menentukan agenda lanjutan,” katanya.
Pembahasan akan mengarah pada penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang akan menjadi dasar penyusunan APBD-P 2025.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

TPAKD Award 2026: Lombok Timur Pamerkan Inovasi Keuangan, Program Bebas Rentenir Jadi Sorotan Tim Penilai
06 Agu 2026
Ratusan Warga Kepung Polres Lombok Timur, Tuntut Penanganan Cepat Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
06 Agu 2026
