75 Perkara Tuntas, Kejari Lotim Hancurkan Barang Bukti dari Sabu hingga Ganja
mitrasatunews.com – Lombok Timur — Kejaksaan Negeri Lombok Timur kembali menindaklanjuti perkara pidana yang telah diputus pengadilan dengan memusnahkan sejumlah barang bukti. Pemusnahan tersebut dilaksanakan di lingkungan Kantor Kejari Lombok Timur pada Rabu (11/2/2026) dan disaksikan unsur terkait dari Lapas Selong serta Polres Lombok Timur. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kejari Lombok Timur, I Gusti...
Read more
