Kejari Lombok Timur Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan TIK SD 2022, Kerugian Capai Rp 9,27 Miliar
Lombok Timur, NTB — Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur kembali mengembangkan kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Sekolah Dasar (SD) tahun anggaran 2022. Terbaru, dua orang penyedia jasa resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Kedua tersangka berinisial LH, Direktur PT Temprima Media Grafika, serta LA, Direktur PT Dinamika...
Read more
