mitrasatunews.com – Lombok Timur – Puluhan pengusaha tembakau menghadiri rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, di ruang rapat Bupati, Rabu (27/08/2025). Pertemuan ini difokuskan pada strategi menjaga kestabilan harga serta kelancaran distribusi hasil panen tembakau yang menjadi komoditas unggulan daerah.
Bupati menyampaikan bahwa keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan petani perlu dijaga agar sektor tembakau tetap memberikan dampak ekonomi yang positif. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas praktik pembeli ilegal yang kerap merugikan pengusaha resmi. Pengawasan distribusi hasil panen akan diperketat melalui tim terpadu yang telah dibentuk.
Data tahun ini mencatat luas lahan tembakau di Lombok Timur mencapai sekitar 26 ribu hektar untuk jenis tembakau rakyat dan Virginia. Meski mengalami sedikit penurunan akibat anomali cuaca, kondisi tanaman dinilai masih cukup baik. Namun, harga yang berfluktuasi menjadi perhatian serius karena dapat mempengaruhi kesejahteraan petani.
Para pengusaha yang hadir mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan mendorong agar dialog serupa dilakukan secara rutin. Mereka juga berharap adanya dukungan teknis seperti pelatihan penanaman tembakau berkualitas bagi petani guna meningkatkan daya saing hasil panen.
Rakor ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Lombok Timur, Kepala Dinas Pertanian, perwakilan Dinas Perkebunan Provinsi NTB, serta pimpinan sejumlah perusahaan mitra petani.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

TPAKD Award 2026: Lombok Timur Pamerkan Inovasi Keuangan, Program Bebas Rentenir Jadi Sorotan Tim Penilai
06 Agu 2026
Ratusan Warga Kepung Polres Lombok Timur, Tuntut Penanganan Cepat Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
06 Agu 2026
