mitrasatunews.com – Lombok Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I Rapat ke-4 yang digelar pada Senin (29/9/2025) di Gedung DPRD Lombok Timur.
Sekretaris Daerah (Sekda) H. Muhammad Juaini Taofik, yang hadir mewakili Bupati H. Haerul Warisin, menyampaikan bahwa pengesahan ini menandai tuntasnya pembahasan panjang antara eksekutif dan legislatif. Ia menilai proses yang berjalan lancar menunjukkan sinergi yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah.
Setelah disetujui, dokumen APBD Perubahan 2025 selanjutnya akan diajukan kepada Gubernur NTB untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara resmi menjadi Peraturan Daerah.
Tak hanya membahas soal perubahan anggaran tahun berjalan, Sekda juga menegaskan pentingnya menyiapkan rancangan anggaran tahun depan. Hal ini merujuk pada surat Kementerian Keuangan RI Nomor S-62/PK/2025 terkait alokasi transfer ke daerah tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur segera menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta KUA-PPAS 2026 agar pembangunan tetap berkesinambungan.
“Dengan pagu yang telah ditetapkan pusat, kita harus memastikan arah pembangunan 2026 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Sekda turut menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan. Menurutnya, masukan yang diberikan DPRD akan menjadi bahan penting untuk memperkuat program pemerintah ke depan.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para pimpinan OPD lingkup Pemkab Lombok Timur.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

TPAKD Award 2026: Lombok Timur Pamerkan Inovasi Keuangan, Program Bebas Rentenir Jadi Sorotan Tim Penilai
06 Agu 2026
Ratusan Warga Kepung Polres Lombok Timur, Tuntut Penanganan Cepat Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
06 Agu 2026
