mitrasatunews.com – Lombok Timur – Ribuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Lombok Timur terpaksa gagal mendapatkan bantuan modal usaha tahun ini. Berdasarkan hasil verifikasi, lebih dari 5.000 nama dinyatakan gugur karena tidak melengkapi dokumen persyaratan hingga batas akhir pengumpulan.
Kepala Bidang Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop) Lombok Timur, M. Hirsan, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk membantu pelaku UMKM melengkapi berkas, termasuk mendatangi langsung kediaman mereka. Namun, banyak yang tetap tidak menyerahkan dokumen penting seperti nomor rekening atau bukti legalitas usaha. “Kami hanya memproses data yang benar-benar valid,” tegasnya.
Hirsan memastikan bahwa tidak ada data fiktif dalam pengajuan bantuan. Semua pelaku yang diverifikasi benar memiliki usaha, dengan identitas dan alamat lengkap serta dokumentasi foto. Proses verifikasi lapangan yang kini telah menjangkau tujuh kecamatan ditargetkan selesai akhir Agustus. Setelah itu, akan dilakukan penetapan penerima melalui SK Bupati sebelum pencairan bantuan pada September atau awal Oktober.
Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran Rp 20 miliar untuk mendukung program ini. Ia mengingatkan penerima agar menggunakan bantuan sesuai tujuan, yakni memperkuat modal usaha, bukan untuk kebutuhan konsumsi harian atau pelunasan utang. “Bantuan ini gratis, tapi harus dipakai untuk mengembangkan usaha. Keuntunganlah yang dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” pesannya.
Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas usaha pelaku UMKM dan pedagang kecil, tetapi juga membantu menekan angka kemiskinan di Lombok Timur. Meski belum dapat memastikan keberlanjutan program pada 2026, pemerintah berkomitmen tetap memberikan pelatihan dan pendampingan rutin bagi pelaku UMKM agar mampu berkembang secara mandiri.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

TPAKD Award 2026: Lombok Timur Pamerkan Inovasi Keuangan, Program Bebas Rentenir Jadi Sorotan Tim Penilai
06 Agu 2026
Ratusan Warga Kepung Polres Lombok Timur, Tuntut Penanganan Cepat Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
06 Agu 2026
