mitrasatunews.com – Lombok Timur, 5 Agustus 2025 — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan membayar pajak. Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya memimpin langsung kegiatan sosialisasi perpajakan daerah yang dilaksanakan di Kecamatan Terara, dengan melibatkan unsur masyarakat dan pemerintahan dari dua kecamatan, yakni Terara dan Montong Gading.
Dalam kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Camat Terara, Wakil Bupati menggarisbawahi bahwa pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam membangun daerah. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memahami dan mendukung kebijakan terbaru yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
“Perda ini merupakan dasar hukum yang mengatur sistem perpajakan baru yang lebih terarah dan transparan. Dengan penerapan yang tepat, potensi pendapatan daerah akan meningkat dan berdampak langsung pada pembangunan di semua sektor,” ujar Wabup di hadapan para kepala desa dan tokoh masyarakat yang hadir.
Kegiatan sosialisasi ini memfokuskan perhatian pada sejumlah topik utama, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta opsen pajak terkait. Selain itu, pemerintah juga memperkenalkan sistem pendataan potensi pajak berbasis lapangan yang melibatkan Tim Optimalisasi Pajak Daerah (Opjar). Tim ini akan mendatangi desa-desa untuk melakukan verifikasi dan pencocokan data objek pajak guna memastikan akurasi dan kelayakan pungutan.
Menurut Wabup Edwin, akurasi data sangat penting agar kebijakan pajak dapat diterapkan secara adil dan merata. “Dengan data yang kuat, kita bisa merancang kebijakan yang lebih akurat dan efisien. Tidak ada lagi potensi yang terlewat atau pungutan yang tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan terpadu yang melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Samsat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Ketiga lembaga ini berperan dalam memperluas jangkauan edukasi pajak, khususnya di wilayah pedesaan yang selama ini belum tersentuh secara maksimal.
Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat daerah, termasuk Camat Terara, Camat Montong Gading, para kepala desa, Koordinator Tim Opjar, serta staf khusus bidang pemberdayaan desa dan kesehatan. Pemerintah berharap kegiatan ini menjadi langkah awal menuju peningkatan kepatuhan wajib pajak dan penguatan kemandirian fiskal daerah.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

TPAKD Award 2026: Lombok Timur Pamerkan Inovasi Keuangan, Program Bebas Rentenir Jadi Sorotan Tim Penilai
06 Agu 2026
Ratusan Warga Kepung Polres Lombok Timur, Tuntut Penanganan Cepat Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
06 Agu 2026
