Wabup Lombok Timur Dorong Kesadaran Pajak Melalui Sosialisasi di Terara

image

mitrasatunews.com Lombok Timur, 5 Agustus 2025 — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan membayar pajak. Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya memimpin langsung kegiatan sosialisasi perpajakan daerah yang dilaksanakan di Kecamatan Terara, dengan melibatkan unsur masyarakat dan pemerintahan dari dua kecamatan, yakni Terara dan Montong Gading.

Dalam kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Camat Terara, Wakil Bupati menggarisbawahi bahwa pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam membangun daerah. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memahami dan mendukung kebijakan terbaru yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Perda ini merupakan dasar hukum yang mengatur sistem perpajakan baru yang lebih terarah dan transparan. Dengan penerapan yang tepat, potensi pendapatan daerah akan meningkat dan berdampak langsung pada pembangunan di semua sektor,” ujar Wabup di hadapan para kepala desa dan tokoh masyarakat yang hadir.

Kegiatan sosialisasi ini memfokuskan perhatian pada sejumlah topik utama, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta opsen pajak terkait. Selain itu, pemerintah juga memperkenalkan sistem pendataan potensi pajak berbasis lapangan yang melibatkan Tim Optimalisasi Pajak Daerah (Opjar). Tim ini akan mendatangi desa-desa untuk melakukan verifikasi dan pencocokan data objek pajak guna memastikan akurasi dan kelayakan pungutan.

Menurut Wabup Edwin, akurasi data sangat penting agar kebijakan pajak dapat diterapkan secara adil dan merata. “Dengan data yang kuat, kita bisa merancang kebijakan yang lebih akurat dan efisien. Tidak ada lagi potensi yang terlewat atau pungutan yang tidak tepat sasaran,” tegasnya.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan terpadu yang melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Samsat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Ketiga lembaga ini berperan dalam memperluas jangkauan edukasi pajak, khususnya di wilayah pedesaan yang selama ini belum tersentuh secara maksimal.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat daerah, termasuk Camat Terara, Camat Montong Gading, para kepala desa, Koordinator Tim Opjar, serta staf khusus bidang pemberdayaan desa dan kesehatan. Pemerintah berharap kegiatan ini menjadi langkah awal menuju peningkatan kepatuhan wajib pajak dan penguatan kemandirian fiskal daerah.(aws)

IKLAN

WhatsApp Image 2026-07-28 at 02.29.34
7888791c-db04-4f57-ac76-26e67af4a7df
64821625-2d5c-41fd-b7ce-29b816090043
WhatsApp Image 2026-03-10 at 21.44.57
WhatsApp Image 2026-03-20 at 10.28.49
WhatsApp Image 2026-03-20 at 11.13.40
20260319_234155
PDAM hari buruh 2026.jpg
f99a936c-c1f6-4e75-a631-55e48311ea3b
f20b9b73-528d-4f13-9f11-d37475464c4e
2026 02 17 at 22.03.31 - Mitra Satu News
2026 02 18 at 21.35.26 (1) - Mitra Satu News
2026 02 20 at 19.30.53 - Mitra Satu News
2026 02 19 at 22.16.37 - Mitra Satu News
b335c4cd-a7b3-446c-b5d7-4a727010456a
2026 01 26 at 12.33.09 - Mitra Satu News
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_32c5cd75
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_3760063b
WhatsApp Image 2025-10-17 at 18.11.10_bbbc292a
3f1adb74-001f-4cde-b3f3-db67083a7577
WhatsApp Image 2025-09-05 at 14.49.16_3db0fc2e
cd07e85b-2f9e-4989-9630-ba88f78fb526
f2756942-686a-44b0-bce8-9d7b7c1668ea