mitrasatunews.com – Lombok Timur – Rasa lega dan haru mewarnai wajah ratusan pendamping sosial di Kabupaten Lombok Timur setelah mereka resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) formasi tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (3/10/2025) melalui pelantikan serentak secara virtual oleh Kementerian Sosial RI yang diikuti dari Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur.
Tercatat 373 orang menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Dari jumlah itu, 335 merupakan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), 15 orang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), 15 guru Sekolah Rakyat, serta beberapa tenaga sosial lainnya.
Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, H. Suroto, menegaskan bahwa pengangkatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran pendamping sosial di daerah. Menurutnya, status ASN PPPK akan memberi jaminan dan kepastian kerja sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, bisa semakin berkualitas.
“Dengan resmi menyandang status ASN PPPK, para pendamping kini memiliki tanggung jawab yang lebih besar. Kami berharap kehadiran mereka dapat memberikan energi baru dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh proses penggajian kini ditangani pemerintah pusat. Meski begitu, ia berharap pemerintah daerah ke depan bisa diberi ruang untuk menyesuaikan penempatan tenaga sesuai kebutuhan lokal.
Sementara itu, Koordinator Wilayah PKH NTB II, Muhammad Azwar, yang juga termasuk dalam daftar penerima SK, menyebut momen ini sebagai buah dari perjuangan panjang para pendamping sosial. “Sejak awal seleksi hingga akhirnya dilantik, kami melewati banyak proses. Kini saatnya bekerja lebih sungguh-sungguh demi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Pelantikan massal ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat layanan sosial di berbagai daerah. Dengan bertambahnya ASN PPPK di Lombok Timur, diharapkan pelayanan sosial semakin merata dan mampu menjawab tantangan di tengah masyarakat.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

TPAKD Award 2026: Lombok Timur Pamerkan Inovasi Keuangan, Program Bebas Rentenir Jadi Sorotan Tim Penilai
06 Agu 2026
Ratusan Warga Kepung Polres Lombok Timur, Tuntut Penanganan Cepat Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
06 Agu 2026
