mitrasatunews.com – Lombok Timur – Insiden tidak menyenangkan dialami Baiq Silawati, seorang wartawan Selaparang TV, saat meliput aktivitas di Dapur Mitra Makanan Bergizi (MBG) di Rumbuk Timur pada Selasa (14/1/2025). Baiq diintimidasi dan kamera miliknya dirampas oleh seorang petugas dapur berinisial WW, yang kemudian memaksa penghapusan rekaman video liputan.
Menurut keterangan Baiq, yang juga anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lombok Timur, ia sedang mendokumentasikan kondisi dapur yang dinilai kurang layak. Lantai dapur terlihat becek, dan petugas dapur tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti yang seharusnya sesuai standar kebersihan dan keamanan.
“Saat saya mengambil gambar, saya diminta masuk ke sebuah ruangan oleh penanggung jawab dapur, Wawan. Ia menyatakan bahwa peliputan tidak diizinkan karena para karyawan belum siap, terutama karena tidak menggunakan APD,“ ungkap Baiq.
Meski mencoba mempertahankan hasil dokumentasi, WW tetap memaksa penghapusan video hingga rekaman hilang sepenuhnya.
Kecaman Keras dari PWI Lombok Timur
Ketua PWI Lombok Timur, H. Muluddin, mengecam keras tindakan intimidasi tersebut. Menurutnya, penghalangan tugas wartawan merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Menghalangi wartawan saat menjalankan tugasnya adalah pelanggaran serius. Program MBG adalah inisiatif pemerintah yang seharusnya terbuka untuk dipantau dan diberitakan demi transparansi kepada masyarakat,” tegas H. Muluddin.
Ia mendesak agar pihak terkait segera memberikan sanksi kepada oknum yang terlibat. “Jika tidak ada tindakan tegas, kami akan meminta evaluasi dari pemerintah pusat terhadap program MBG di Rumbuk Timur,” tambahnya.
Tindakan penghapusan rekaman secara paksa ini dinilai melanggar Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pelanggaran ini dapat dikenai sanksi pidana hingga dua tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola dapur MBG maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi terkait insiden tersebut.
Kasus ini memicu perhatian dari berbagai pihak yang menilai pentingnya menjaga kebebasan pers, terutama dalam pelaksanaan program pemerintah yang melibatkan kepentingan publik. Transparansi dan akuntabilitas diharapkan menjadi prioritas dalam setiap program yang didanai negara.
(red)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
