Dua Preman di Pamulang Aniaya Guru TK, Polisi Bertindak Cepat

Preman-Pamulang-1

Pamulang – Dua preman yang melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang guru TK di kawasan Permata Pamulang, Tangerang Selatan, akhirnya dibekuk polisi. Kedua pelaku, berinisial N dan S, ditangkap di lokasi berbeda. Satu pelaku diamankan di rumah orang tuanya, sementara yang lainnya ditangkap di sebuah warung yang berjarak sekitar 300 meter dari tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, membenarkan penangkapan tersebut dan memastikan para pelaku akan diproses secara hukum.

“Iya, satu kami amankan di rumah orang tuanya, satu lainnya di warung,” ujar Dhady, Sabtu (15/2/2025).

Kronologi Penganiayaan Guru TK

Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 14 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, saat anak-anak TK Little Be House tengah latihan drumband di depan sekolah mereka. Tiba-tiba, dua preman datang dan meminta uang rokok kepada guru yang sedang mendampingi anak-anak.

Ketika permintaan mereka tidak dikabulkan, keduanya langsung mengamuk. Salah satu pelaku bahkan mengeluarkan pisau dan nyaris menusukkan senjata tajam tersebut ke arah seorang guru. Sementara itu, seorang preman lainnya melempar dan mengacak-acak peralatan drumband.

Aksi brutal ini terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang pria berseragam ormas terlihat menodongkan pisau ke seorang pria, sementara rekannya berteriak kasar dan merusak peralatan drumband.

“Jagoan pada lu, hah?! Jagoan pada lu, hah?! Kurang ajar lu!” teriak salah satu pelaku dalam video yang beredar.

Situasi semakin memanas, hingga akhirnya salah satu guru bernama Braja mengalami penganiayaan dan ditampar di bagian dagu.

Polisi Beri Tindakan Tegas

Tak butuh waktu lama, polisi segera menangkap kedua pelaku pada Jumat malam (14/2). Kapolsek Cisauk menegaskan bahwa mereka akan dikenakan hukuman berat sesuai perbuatannya.

“Pelaku dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara,” ungkap AKP Dhady Arsya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kejadian serupa untuk menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah Pamulang dan sekitarnya.

Gambar berita Mitra Satu News

Admin mitrasatunews.com

https://mitrasatunews.com

IKLAN

7888791c-db04-4f57-ac76-26e67af4a7df
64821625-2d5c-41fd-b7ce-29b816090043
WhatsApp Image 2026-03-10 at 21.44.57
WhatsApp Image 2026-03-20 at 10.28.49
WhatsApp Image 2026-03-20 at 11.13.40
20260319_234155
PDAM hari buruh 2026.jpg
f99a936c-c1f6-4e75-a631-55e48311ea3b
f20b9b73-528d-4f13-9f11-d37475464c4e
2026 02 17 at 22.03.31 - Mitra Satu News
2026 02 18 at 21.35.26 (1) - Mitra Satu News
2026 02 20 at 19.30.53 - Mitra Satu News
2026 02 19 at 22.16.37 - Mitra Satu News
b335c4cd-a7b3-446c-b5d7-4a727010456a
2026 01 26 at 12.33.09 - Mitra Satu News
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_32c5cd75
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_3760063b
WhatsApp Image 2025-10-17 at 18.11.10_bbbc292a
3f1adb74-001f-4cde-b3f3-db67083a7577
WhatsApp Image 2025-09-05 at 14.49.16_3db0fc2e
cd07e85b-2f9e-4989-9630-ba88f78fb526