Pamulang – Dua preman yang melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang guru TK di kawasan Permata Pamulang, Tangerang Selatan, akhirnya dibekuk polisi. Kedua pelaku, berinisial N dan S, ditangkap di lokasi berbeda. Satu pelaku diamankan di rumah orang tuanya, sementara yang lainnya ditangkap di sebuah warung yang berjarak sekitar 300 meter dari tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, membenarkan penangkapan tersebut dan memastikan para pelaku akan diproses secara hukum.
“Iya, satu kami amankan di rumah orang tuanya, satu lainnya di warung,” ujar Dhady, Sabtu (15/2/2025).
Kronologi Penganiayaan Guru TK
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 14 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, saat anak-anak TK Little Be House tengah latihan drumband di depan sekolah mereka. Tiba-tiba, dua preman datang dan meminta uang rokok kepada guru yang sedang mendampingi anak-anak.
Ketika permintaan mereka tidak dikabulkan, keduanya langsung mengamuk. Salah satu pelaku bahkan mengeluarkan pisau dan nyaris menusukkan senjata tajam tersebut ke arah seorang guru. Sementara itu, seorang preman lainnya melempar dan mengacak-acak peralatan drumband.
Aksi brutal ini terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang pria berseragam ormas terlihat menodongkan pisau ke seorang pria, sementara rekannya berteriak kasar dan merusak peralatan drumband.
“Jagoan pada lu, hah?! Jagoan pada lu, hah?! Kurang ajar lu!” teriak salah satu pelaku dalam video yang beredar.
Situasi semakin memanas, hingga akhirnya salah satu guru bernama Braja mengalami penganiayaan dan ditampar di bagian dagu.
Polisi Beri Tindakan Tegas
Tak butuh waktu lama, polisi segera menangkap kedua pelaku pada Jumat malam (14/2). Kapolsek Cisauk menegaskan bahwa mereka akan dikenakan hukuman berat sesuai perbuatannya.
“Pelaku dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara,” ungkap AKP Dhady Arsya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kejadian serupa untuk menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah Pamulang dan sekitarnya.
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
