Polemik Pencairan Dana Baznas Lombok Timur, H.Hasni: Sudah Sesuai Prosedur

image

mitrasatunews.com – Lombok Timur, 1 Juli 2025 — Polemik pencairan dana zakat oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur kembali mengemuka. Hal ini menyusul pernyataan Pelaksana Tugas (PLT) Ketua Baznas, H. Hasni, yang mengungkap bahwa dana bantuan dapat dicairkan meski belum ada tanda tangan resmi dari ketua, selama proses administrasi dan rekapitulasi telah dilalui dengan benar.

Dalam sebuah rekaman klarifikasi bersama sejumlah pihak, H. Hasni menjelaskan bahwa pencairan tidak serta-merta dilakukan tanpa dasar. Ia menyebut bahwa setiap permohonan dari masyarakat terlebih dahulu direkap oleh tim Baznas, lengkap dengan data nama, alamat, dan nominal bantuan. Rekapan tersebut kemudian disetujuinya sebelum dana dicairkan oleh bendahara, Rabu (01/07/2025).

“Jadi bukan tiba-tiba uang keluar. Ada rekap yang saya setujui dulu. Setelah itu, bendahara mencairkan dana berdasarkan dokumen itu,” jelasnya.

Hasni menegaskan bahwa proses distribusi bantuan tetap dilakukan secara kolektif dan terbuka. Selain diawasi oleh tim internal, penyaluran juga melibatkan pihak dari Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) serta sekretaris Baznas. Ia menambahkan bahwa Bupati Lombok Timur pun turut terlibat dalam beberapa kesempatan penyaluran bantuan secara langsung.

“Setiap penyaluran tercatat dan nantinya akan dilengkapi dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Tidak ada dana yang keluar tanpa landasan administrasi,” ujar Hasni.

Meski demikian, ia mengakui bahwa ada potensi penyimpangan apabila penyaluran tidak dilakukan secara bersama-sama. Oleh karena itu, keterlibatan tim menjadi bagian penting dari upaya pencegahan praktik pemotongan atau penyalahgunaan dana.

“Kalau tidak diawasi, bisa saja muncul potongan. Tapi kalau disaksikan bersama, kemungkinan itu kecil. Masa iya seluruh tim Baznas sepakat melakukan potongan?” ungkapnya.

Menanggapi isu penerima yang belum menandatangani bukti terima meski dana telah disalurkan, Hasni menyanggah kabar tersebut. Ia memastikan bahwa setiap bantuan diberikan langsung kepada penerima dengan dokumentasi dan tanda tangan yang sah.

Terkait besar kecilnya bantuan, Hasni menyebut bahwa nominalnya tidak seragam dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing penerima. Faktor seperti lokasi perawatan—apakah di rumah sakit daerah atau provinsi—serta jenis penyakit memengaruhi jumlah bantuan yang diberikan. Rekam medis juga menjadi syarat utama dalam pengajuan.

Namun, isu dugaan manipulasi data turut mencuat dalam perbincangan tersebut. Di antaranya, ada klaim pasien yang sebenarnya dirawat di Lombok Timur namun dicatat sebagai pasien provinsi guna memperoleh bantuan lebih besar. Menanggapi hal ini, Hasni menegaskan bahwa setiap data penerima diverifikasi, termasuk keabsahan rekam medisnya.

Pernyataan ini pun memantik diskusi publik tentang pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat. Meskipun prosedur pencairan disebut tidak menyalahi aturan, publik menuntut keterbukaan yang lebih menyeluruh demi memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak menerima.(aws)

IKLAN

WhatsApp Image 2026-07-28 at 02.29.34
7888791c-db04-4f57-ac76-26e67af4a7df
64821625-2d5c-41fd-b7ce-29b816090043
WhatsApp Image 2026-03-10 at 21.44.57
WhatsApp Image 2026-03-20 at 10.28.49
WhatsApp Image 2026-03-20 at 11.13.40
20260319_234155
PDAM hari buruh 2026.jpg
f99a936c-c1f6-4e75-a631-55e48311ea3b
f20b9b73-528d-4f13-9f11-d37475464c4e
2026 02 17 at 22.03.31 - Mitra Satu News
2026 02 18 at 21.35.26 (1) - Mitra Satu News
2026 02 20 at 19.30.53 - Mitra Satu News
2026 02 19 at 22.16.37 - Mitra Satu News
b335c4cd-a7b3-446c-b5d7-4a727010456a
2026 01 26 at 12.33.09 - Mitra Satu News
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_32c5cd75
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_3760063b
WhatsApp Image 2025-10-17 at 18.11.10_bbbc292a
3f1adb74-001f-4cde-b3f3-db67083a7577
WhatsApp Image 2025-09-05 at 14.49.16_3db0fc2e
cd07e85b-2f9e-4989-9630-ba88f78fb526
f2756942-686a-44b0-bce8-9d7b7c1668ea