Pemprov NTB Perkuat Penegakan Hukum: Seluruh Kepala Daerah Sepakat Gandeng Kejati

image

mitrasatunews.com – Mataram – Komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Nusa Tenggara Barat ditegaskan melalui penandatanganan kesepakatan kerja sama antara Pemerintah Provinsi NTB, seluruh pemerintah kabupaten/kota, dan Kejaksaan Tinggi NTB pada Rabu (26/11/2025) di Pendopo Gubernur.

Kerja sama tersebut menjadi payung hukum bagi kejaksaan dalam memberikan dukungan kepada pemerintah daerah, baik melalui pendampingan hukum maupun penyelesaian perkara di ranah perdata dan tata usaha negara. Langkah ini sekaligus memastikan setiap kebijakan pembangunan berjalan sesuai aturan dan mampu meminimalkan potensi penyimpangan.

Kejaksaan Agung RI memanfaatkan momentum ini untuk mendorong percepatan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana, menyampaikan bahwa pemerintah terus merampungkan regulasi turunan agar seluruh ketentuan KUHP dapat segera diimplementasikan di lapangan.

Ia menekankan bahwa sistem hukum pidana Indonesia kini diarahkan pada pendekatan pemulihan. “KUHP baru merefleksikan wajah penegakan hukum yang lebih manusiawi, bukan sekadar menjatuhkan hukuman tetapi memberikan pemulihan bagi korban dan pelaku,” ucap Asep.

Sementara itu, Gubernur NTB H. Muhammad Iqbal menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan nasional tersebut. Ia menilai penerapan pidana kerja sosial sebagai sanksi alternatif merupakan terobosan untuk menghilangkan stigma negatif terhadap terpidana, sekaligus membangun kesadaran hukum yang lebih konstruktif di tengah masyarakat.

Gubernur juga menyarankan agar pelaksanaan kerja sosial melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk organisasi nonpemerintah yang sudah memiliki peran aktif dalam isu sosial di NTB.

Kejaksaan turut mendorong model kerja sama berbasis Hexahelix yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, komunitas, akademisi, media, hingga pemangku kebijakan hukum. Sinergi ini diyakini mampu memperkuat sistem hukum modern dan inklusif, sejalan dengan arah pembangunan jangka panjang nasional 2025–2045.

Melalui penandatanganan kesepakatan ini, NTB menegaskan komitmennya menjadi daerah yang taat hukum, serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warganya.(aws)

IKLAN

7888791c-db04-4f57-ac76-26e67af4a7df
64821625-2d5c-41fd-b7ce-29b816090043
WhatsApp Image 2026-03-10 at 21.44.57
WhatsApp Image 2026-03-20 at 10.28.49
WhatsApp Image 2026-03-20 at 11.13.40
20260319_234155
PDAM hari buruh 2026.jpg
f99a936c-c1f6-4e75-a631-55e48311ea3b
f20b9b73-528d-4f13-9f11-d37475464c4e
2026 02 17 at 22.03.31 - Mitra Satu News
2026 02 18 at 21.35.26 (1) - Mitra Satu News
2026 02 20 at 19.30.53 - Mitra Satu News
2026 02 19 at 22.16.37 - Mitra Satu News
b335c4cd-a7b3-446c-b5d7-4a727010456a
2026 01 26 at 12.33.09 - Mitra Satu News
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_32c5cd75
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_3760063b
WhatsApp Image 2025-10-17 at 18.11.10_bbbc292a
3f1adb74-001f-4cde-b3f3-db67083a7577
WhatsApp Image 2025-09-05 at 14.49.16_3db0fc2e
cd07e85b-2f9e-4989-9630-ba88f78fb526
f2756942-686a-44b0-bce8-9d7b7c1668ea