mitrasatunews.com – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memastikan penanganan serius terhadap insiden kecelakaan mobil pemadam kebakaran yang melibatkan delapan personel di jalur PTC Pancor.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menegaskan seluruh korban akan mendapatkan hak perlindungan kerja, termasuk kompensasi bagi petugas yang harus menjalani amputasi. “Sejak awal seluruh anggota Damkar sudah dijamin melalui BPJS, sehingga penanganan medis dan santunan bisa terpenuhi,” ungkapnya saat ditemui di RSUD dr. R. Soedjono Selong, Rabu (1/10/2025).
Selain jaminan BPJS, pemerintah daerah juga mendorong Baznas Lombok Timur untuk memberikan bantuan tambahan guna meringankan beban para korban.
Bupati menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi besar-besaran terhadap armada damkar. Kendaraan yang dinilai tidak layak akan segera diperbaiki bahkan diganti, demi menjamin keselamatan personel dan meningkatkan kecepatan respon dalam pelayanan darurat.
Ia menegaskan langkah tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi petugas damkar yang berada di garis terdepan melayani masyarakat, sekaligus memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang.(red)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

TPAKD Award 2026: Lombok Timur Pamerkan Inovasi Keuangan, Program Bebas Rentenir Jadi Sorotan Tim Penilai
06 Agu 2026
Ratusan Warga Kepung Polres Lombok Timur, Tuntut Penanganan Cepat Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
06 Agu 2026
