mitrasatunews.com – Jakarta – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali menyuarakan persoalan lahan yang telah diberikan izin pengelolaan namun tidak digunakan selama bertahun-tahun. Dalam agenda kunjungan resmi ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin (10/11/2025), Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin meminta agar persoalan tersebut segera mendapat perhatian dan penyelesaian.
Bupati mengungkapkan, banyak area yang telah dikuasai pihak swasta sejak lama namun tidak kunjung diberdayakan. Hal itu dinilai merugikan daerah karena lahan menjadi tidak produktif dan menghambat potensi pembangunan. “Sudah saatnya ada tindakan yang jelas. Bila ada yang tidak memanfaatkan lahan sesuai izin, kami siap mengambil langkah sesuai regulasi,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah ingin memastikan setiap kebijakan terkait pertanahan memiliki landasan hukum yang kuat. “Kami perlu memahami aturan secara mendalam agar keputusan kami tepat sasaran dan tidak menyalahi prosedur,” jelasnya.
Upaya ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap kebijakan nasional untuk mengamankan lahan penerima izin yang tidak dimanfaatkan, sekaligus menjaga area pertanian agar tidak dialihfungsikan secara sembarangan.
Tidak hanya membahas soal lahan terbengkalai, rombongan Pemkab Lotim yang turut diikuti Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik juga menyampaikan rencana pengembangan wilayah di beberapa kecamatan. Kecamatan Sembalun dan Jerowaru dinilai membutuhkan perencanaan tata ruang yang lebih terperinci karena mengalami perkembangan yang cukup pesat. Selain itu, pemerintah daerah juga menyoroti potensi pengembangan pulau-pulau kecil di bagian utara Lombok Timur agar pengelolaannya lebih terarah.
Melalui pertemuan ini, Pemkab Lombok Timur berharap terjalin keselarasan antara kebijakan daerah dan pemerintah pusat dalam pengelolaan tata ruang dan pertanahan, serta memaksimalkan penggunaan lahan demi kepentingan masyarakat.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

Pembangunan Kantor DPD RI di Banten Resmi Dimulai, Kapolda Pastikan Pengamanan Berjalan Optimal
05 Agu 2026
MIO Lombok Timur Dorong Penguatan Literasi di Kalangan Santri Melalui Program Edukasi di Ponpes NW Bagik Payung
05 Agu 2026
