mitrasatunews.com – Lombok Timur, 22 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus berupaya memperbaiki tata kelola aset dan barang milik daerah dengan mengimplementasikan Sistem Informasi Manajemen Daerah Barang Milik Daerah (SIMDA BMD) secara daring. Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset di lingkungan pemerintah daerah.
Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, saat membuka kegiatan sosialisasi SIMDA BMD Online di Ruang Rapat Utama 2 Kantor Bupati, Selasa (22/7), menekankan bahwa manajemen aset yang baik harus dimulai dari sistem pencatatan yang tertib dan berkelanjutan.
Ia menyoroti bahwa selama ini, kendala dalam pengelolaan barang milik daerah kerap muncul akibat pola mutasi pegawai yang tidak mempertimbangkan keberlanjutan tugas pengelolaan aset. Hal ini sering menimbulkan kekosongan data atau ketidakteraturan administrasi.
“Mutasi jabatan seharusnya tidak mengganggu proses pencatatan. Jabatan pengelola aset harus dipastikan keberlanjutannya agar tidak menimbulkan kekosongan informasi,” tegas Wakil Bupati.
Selain pencatatan, ia juga mendorong evaluasi berkala terhadap aset yang sudah tidak layak pakai. Menurutnya, penghapusan aset yang tepat dapat mengurangi beban anggaran dan meningkatkan efisiensi pengelolaan.
Dalam arahannya, Wabup Edwin juga mengimbau kepada seluruh pengelola dan operator barang di OPD, badan, dan kecamatan untuk disiplin dalam pelaporan dan verifikasi data. Ketepatan waktu serta keakuratan data, katanya, sangat penting dalam membantu identifikasi persoalan serta pengambilan kebijakan pengelolaan aset yang efektif.
Kegiatan sosialisasi SIMDA BMD Online sendiri telah dimulai sejak Senin (21/7) dan diikuti oleh seluruh pejabat pengelola barang dari satuan kerja perangkat daerah se-Kabupaten Lombok Timur. Melalui sistem berbasis digital ini, Pemkab berharap proses penatausahaan aset dapat lebih efisien dan terintegrasi.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati mengajak seluruh peserta menjadikan program ini sebagai titik awal perubahan menuju manajemen aset yang tertib dan profesional. “Mari kita jadikan ini sebagai momentum pembenahan bersama demi terciptanya sistem pengelolaan barang daerah yang lebih baik dan bertanggung jawab,” pungkasnya.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

TPAKD Award 2026: Lombok Timur Pamerkan Inovasi Keuangan, Program Bebas Rentenir Jadi Sorotan Tim Penilai
06 Agu 2026
Ratusan Warga Kepung Polres Lombok Timur, Tuntut Penanganan Cepat Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
06 Agu 2026
