Pemkab Lombok Timur Gandeng Kejari untuk Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Taat Hukum

image

mitrasatunews.com Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menunjukkan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan taat hukum dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Senin (28/07/2025).

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Hendro Wasisto, disaksikan oleh para pejabat daerah, camat, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD).

Kerja sama ini meliputi bantuan hukum, pendampingan litigasi dan non-litigasi, serta perlindungan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Selain itu, Kejari juga akan memberikan pembinaan dan pengawasan hukum, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah dan dana desa.

Dalam sambutannya, Bupati Haerul Warisin menegaskan pentingnya kehadiran institusi hukum sebagai mitra strategis dalam pemerintahan. Ia menilai, keberadaan Kejari dapat memberikan jaminan kepastian hukum bagi aparatur pemerintah dalam menjalankan program-program pembangunan.

“Stabilitas kerja aparatur sangat ditentukan oleh jaminan hukum. Maka, pendampingan oleh institusi hukum seperti Kejari menjadi hal mutlak agar pembangunan berjalan tanpa hambatan,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Hendro Wasisto, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendampingi Pemkab dalam menghadapi persoalan hukum, baik di tingkat kabupaten maupun desa. Ia juga menekankan pentingnya pencegahan pelanggaran administrasi dan penyalahgunaan anggaran melalui pembinaan hukum yang berkelanjutan.

“Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan pengelolaan keuangan negara, termasuk di desa-desa, dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab,” tegas Hendro.

MoU tersebut juga mencakup upaya pengamanan aset milik daerah dan pendampingan hukum bagi kepala desa dan perangkatnya agar terhindar dari potensi masalah hukum selama menjalankan tugas.

Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarlembaga, meningkatkan kepercayaan publik, serta mewujudkan sistem pemerintahan yang transparan, efisien, dan taat pada regulasi yang berlaku.(aws)

IKLAN

WhatsApp Image 2026-07-28 at 02.29.34
7888791c-db04-4f57-ac76-26e67af4a7df
64821625-2d5c-41fd-b7ce-29b816090043
WhatsApp Image 2026-03-10 at 21.44.57
WhatsApp Image 2026-03-20 at 10.28.49
WhatsApp Image 2026-03-20 at 11.13.40
20260319_234155
PDAM hari buruh 2026.jpg
f99a936c-c1f6-4e75-a631-55e48311ea3b
f20b9b73-528d-4f13-9f11-d37475464c4e
2026 02 17 at 22.03.31 - Mitra Satu News
2026 02 18 at 21.35.26 (1) - Mitra Satu News
2026 02 20 at 19.30.53 - Mitra Satu News
2026 02 19 at 22.16.37 - Mitra Satu News
b335c4cd-a7b3-446c-b5d7-4a727010456a
2026 01 26 at 12.33.09 - Mitra Satu News
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_32c5cd75
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_3760063b
WhatsApp Image 2025-10-17 at 18.11.10_bbbc292a
3f1adb74-001f-4cde-b3f3-db67083a7577
WhatsApp Image 2025-09-05 at 14.49.16_3db0fc2e
cd07e85b-2f9e-4989-9630-ba88f78fb526
f2756942-686a-44b0-bce8-9d7b7c1668ea