mitrasatunews.com – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menunjukkan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan taat hukum dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Senin (28/07/2025).
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Hendro Wasisto, disaksikan oleh para pejabat daerah, camat, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD).
Kerja sama ini meliputi bantuan hukum, pendampingan litigasi dan non-litigasi, serta perlindungan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Selain itu, Kejari juga akan memberikan pembinaan dan pengawasan hukum, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah dan dana desa.
Dalam sambutannya, Bupati Haerul Warisin menegaskan pentingnya kehadiran institusi hukum sebagai mitra strategis dalam pemerintahan. Ia menilai, keberadaan Kejari dapat memberikan jaminan kepastian hukum bagi aparatur pemerintah dalam menjalankan program-program pembangunan.
“Stabilitas kerja aparatur sangat ditentukan oleh jaminan hukum. Maka, pendampingan oleh institusi hukum seperti Kejari menjadi hal mutlak agar pembangunan berjalan tanpa hambatan,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Hendro Wasisto, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendampingi Pemkab dalam menghadapi persoalan hukum, baik di tingkat kabupaten maupun desa. Ia juga menekankan pentingnya pencegahan pelanggaran administrasi dan penyalahgunaan anggaran melalui pembinaan hukum yang berkelanjutan.
“Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan pengelolaan keuangan negara, termasuk di desa-desa, dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab,” tegas Hendro.
MoU tersebut juga mencakup upaya pengamanan aset milik daerah dan pendampingan hukum bagi kepala desa dan perangkatnya agar terhindar dari potensi masalah hukum selama menjalankan tugas.
Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarlembaga, meningkatkan kepercayaan publik, serta mewujudkan sistem pemerintahan yang transparan, efisien, dan taat pada regulasi yang berlaku.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

TPAKD Award 2026: Lombok Timur Pamerkan Inovasi Keuangan, Program Bebas Rentenir Jadi Sorotan Tim Penilai
06 Agu 2026
Ratusan Warga Kepung Polres Lombok Timur, Tuntut Penanganan Cepat Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
06 Agu 2026
