PDIP Pertanyakan Urgensi Penahanan Hasto Kristiyanto, KPK Tegaskan Bukti Keterlibatan

Hasto-Kristiyanto-ditahan-KPK

Jakarta – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap tidak memiliki urgensi yang jelas. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025 malam.

Ronny menegaskan bahwa Hasto bersikap kooperatif dalam proses hukum yang berjalan, bahkan tengah mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang sidang perdananya dijadwalkan pada 3 Maret 2025.

“Tidak ada alasan yang mendesak untuk melakukan penahanan. Mas Hasto selalu bersikap patuh dan hadir setiap kali dipanggil penyidik. Beliau tidak memiliki niatan untuk melarikan diri,” ujar Ronny.

Sebagai kuasa hukum, Ronny juga mengungkapkan bahwa Hasto tengah disibukkan dengan agenda internal partai, termasuk persiapan Kongres PDIP pada April 2025. Hal ini, menurutnya, semakin memperkuat alasan bahwa Hasto tidak mungkin menghindari proses hukum.

Namun, KPK tetap menahan Hasto Kristiyanto setelah pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta perintangan penyidikan. Hasto keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, dengan tangan diborgol.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya aliran dana Rp400 juta yang diduga berasal dari Hasto untuk menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Uang tersebut disalurkan melalui Kusnadi, staf Hasto, dalam sebuah amplop cokelat yang dimasukkan ke dalam tas ransel hitam. Dana ini digunakan untuk pengurusan PAW Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (6/2), menjelaskan bahwa Kusnadi menyerahkan uang tersebut berdasarkan perintah langsung dari Hasto kepada Saeful, dengan tambahan Rp600 juta dari Harun Masiku.

“Kusnadi menyampaikan bahwa ini ada perintah dari Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta kepada Saeful, dan Rp600 juta berasal dari Harun,” ungkap Iskandar.

Penyerahan dana itu diketahui berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, dan diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah, yang turut terlibat dalam pengurusan suap PAW Harun Masiku.

Kasus ini masih terus berkembang dan menjadi perhatian publik. Meski kini Hasto telah ditahan, PDIP tetap menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan adil serta mengutamakan prinsip hukum yang berlaku.

Gambar berita Mitra Satu News

Admin mitrasatunews.com

https://mitrasatunews.com

IKLAN

WhatsApp Image 2026-07-28 at 02.29.34
7888791c-db04-4f57-ac76-26e67af4a7df
64821625-2d5c-41fd-b7ce-29b816090043
WhatsApp Image 2026-03-10 at 21.44.57
WhatsApp Image 2026-03-20 at 10.28.49
WhatsApp Image 2026-03-20 at 11.13.40
20260319_234155
PDAM hari buruh 2026.jpg
f99a936c-c1f6-4e75-a631-55e48311ea3b
f20b9b73-528d-4f13-9f11-d37475464c4e
2026 02 17 at 22.03.31 - Mitra Satu News
2026 02 18 at 21.35.26 (1) - Mitra Satu News
2026 02 20 at 19.30.53 - Mitra Satu News
2026 02 19 at 22.16.37 - Mitra Satu News
b335c4cd-a7b3-446c-b5d7-4a727010456a
2026 01 26 at 12.33.09 - Mitra Satu News
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_32c5cd75
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_3760063b
WhatsApp Image 2025-10-17 at 18.11.10_bbbc292a
3f1adb74-001f-4cde-b3f3-db67083a7577
WhatsApp Image 2025-09-05 at 14.49.16_3db0fc2e
cd07e85b-2f9e-4989-9630-ba88f78fb526
f2756942-686a-44b0-bce8-9d7b7c1668ea