Jakarta – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP untuk menunda keikutsertaan dalam retreat pemerintah di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah. Instruksi ini tertuang dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025, yang diterbitkan pada Kamis (20/2/2025).
Surat edaran ini muncul setelah Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terkait Harun Masiku.
Dalam suratnya, Megawati meminta seluruh kepala daerah PDIP untuk tetap siaga dan menunggu arahan lebih lanjut dari DPP partai. Instruksi ini terdiri dari dua poin utama:
- Menunda perjalanan ke Magelang untuk mengikuti retreat pada 21-28 Februari 2025. Bahkan, bagi yang sudah dalam perjalanan, Megawati meminta mereka segera berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.“Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang, untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” bunyi poin pertama dalam surat tersebut.
- Tetap dalam komunikasi aktif dengan DPP PDIP dan siaga terhadap panggilan partai.“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan standby commander call,” demikian poin kedua dalam instruksi tersebut.
Surat ini ditandatangani langsung oleh Megawati Soekarnoputri dan diberi stempel resmi PDIP. Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, turut membagikan dokumen elektronik tersebut melalui WhatsApp kepada kader partai.
Instruksi ini menunjukkan sikap tegas PDIP dalam merespons perkembangan politik nasional, terutama terkait kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto. Hingga berita ini diturunkan, pemerintah belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan Megawati agar kepala daerah PDIP menunda keikutsertaan dalam retreat tersebut.
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
