Mitrasatunews.com – Lombok Timur – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Selong resmi membuka pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan VII Tahun 2026. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI dengan Fakultas Syariah Institut Agama Islam (IAI) Hamzanwadi Pancor, dan diselenggarakan oleh DPC PERADI Selong.
PKPA menjadi salah satu tahapan wajib yang harus ditempuh oleh lulusan hukum yang ingin berkarier sebagai advokat profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Umum DPN PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., bersama Ketua DPC PERADI Selong, Dr. Gema Akhmad Muzakir, S.H., M.H., mendukung penyelenggaraan pendidikan profesi ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum.
Jadwal PKPA Angkatan VII 2026
Pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dijadwalkan berlangsung mulai 18 September hingga 3 Oktober 2026.
Perkuliahan dilaksanakan setiap akhir pekan, yakni Jumat, Sabtu, dan Minggu, sehingga memberikan fleksibilitas bagi peserta yang telah bekerja.
Sementara itu, masa pendaftaran dibuka mulai 13 Juli hingga 10 September 2026.
Lokasi Pelaksanaan
Seluruh kegiatan PKPA akan dilaksanakan di:
Gedung Fakultas Syariah IAI Hamzanwadi Pancor
Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Biaya Pendidikan
Panitia menetapkan biaya sebagai berikut:
- Biaya pendaftaran: Rp500.000
- Biaya pendidikan: Rp5.000.000
Pembayaran dilakukan melalui rekening panitia PKPA DPC PERADI Selong di:
Bank Mandiri
Nomor Rekening: 1610017938502
Persyaratan Peserta
Calon peserta diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen administrasi, yaitu:
- Fotokopi ijazah S1 Ilmu Hukum, Hukum Syariah, atau Hukum Kepolisian yang telah dilegalisasi sebanyak satu lembar.
- Fotokopi KTP atau paspor.
- Pas foto terbaru ukuran 2×3 sebanyak tiga lembar dan ukuran 4×6 sebanyak dua lembar dengan latar belakang merah.
Fasilitas yang Diperoleh
Peserta PKPA Angkatan VII akan memperoleh sejumlah fasilitas, antara lain:
- Sertifikat PKPA
- Tas peserta
- Buku catatan
- Bolpoin
- Konsumsi dan coffee break selama kegiatan berlangsung
Tempat Pendaftaran
Pendaftaran dapat dilakukan di dua lokasi berikut:
- Sekretariat DPC PERADI Selong
Jalan Raya Mataram–Kayangan Nomor 6, Masbagik, Kabupaten Lombok Timur, NTB. - Fakultas Syariah IAI Hamzanwadi Pancor
Jalan TGKH. Zainuddin Abdul Madjid Nomor 23, Pancor, Lombok Timur.
Informasi dan Kontak Panitia
Bagi calon peserta yang membutuhkan informasi lebih lanjut, panitia menyediakan layanan melalui kontak berikut:
- Mukhtar, S.H., M.H. (Ketua Panitia): 0877-5087-7040
- Sutrisno Hakim, S.H. (Sekretaris): 0818-0361-7609
- H. Dandi, S.H. (Bendahara): 0859-0317-7784
- Suherman, S.H.I. (Anggota Panitia): 0819-1793-8825
Kesempatan Menjadi Advokat Profesional
PKPA merupakan salah satu tahapan penting bagi lulusan fakultas hukum yang ingin meniti karier sebagai advokat. Melalui program ini, peserta akan memperoleh pembekalan mengenai profesi advokat, etika profesi, praktik hukum, hingga kompetensi yang dibutuhkan dalam menjalankan profesi secara profesional.
Panitia mengimbau masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftarkan diri mengingat kuota peserta terbatas dan pendaftaran akan ditutup pada 10 September 2026.
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
