mitrasatunews.com – Lombok Timur, 14 Juli 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur resmi menggelar Operasi Patuh Rinjani 2025 mulai Senin pagi, dengan menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kegiatan yang berlangsung selama dua pekan ini merupakan bagian dari agenda serentak yang dilaksanakan di wilayah hukum Polda NTB.
Operasi diawali di jalur strategis kawasan SPBU Pancor, yang kerap dilalui kendaraan padat. Dalam razia perdananya, petugas menindak berbagai bentuk pelanggaran kasat mata, mulai dari pengendara sepeda motor tanpa helm, pengemudi yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, hingga pelanggaran batas kecepatan.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Lombok Timur, Iptu Mudie Lestari, SH, menegaskan bahwa Operasi Patuh Rinjani 2025 difokuskan pada pelanggaran yang secara langsung dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, memakai ponsel saat berkendara, dan berboncengan lebih dari dua orang masih sering ditemukan di lapangan. Ini yang kami prioritaskan untuk ditindak,” jelasnya.
Selain penertiban reguler, Polres Lombok Timur juga memperkuat upaya pencegahan terhadap penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong. Walaupun belum ditemukan pelanggaran terkait hal itu di hari pertama, Iptu Mudie menegaskan bahwa penanganan knalpot racing merupakan bagian dari kesepakatan bersama seluruh elemen masyarakat.
“Penertiban knalpot racing bukan hanya instruksi operasi, tapi juga hasil musyawarah kami dengan para tokoh masyarakat dan pemuda. Ini komitmen jangka panjang, bukan sekadar tindakan sesaat,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pelaksanaan razia bersifat fleksibel, bisa dilakukan pagi, siang, maupun malam, tergantung kebutuhan dan kondisi lalu lintas. Laporan harian operasi dikirimkan ke Polda NTB setiap hari pukul 03.00 WITA.
Melalui Operasi Patuh Rinjani 2025, Polres Lombok Timur berharap dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga keselamatan di jalan raya. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan mampu menekan angka kecelakaan, terutama yang berujung pada korban jiwa.
“Kami mengajak seluruh warga Lombok Timur untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib lalu lintas. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Iptu Mudie.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

TPAKD Award 2026: Lombok Timur Pamerkan Inovasi Keuangan, Program Bebas Rentenir Jadi Sorotan Tim Penilai
06 Agu 2026
Ratusan Warga Kepung Polres Lombok Timur, Tuntut Penanganan Cepat Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
06 Agu 2026
