mitrasatunews.com – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali menambah kekuatan aparatur dengan menyerahkan keputusan pengangkatan kepada 31 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap II.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyampaikan bahwa hadirnya PPPK baru tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan pegawai, tetapi juga diharapkan mampu memberi kontribusi nyata terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Bupati menekankan agar setiap PPPK bekerja dengan menjunjung tinggi disiplin, loyalitas, serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Pesan khusus diberikan kepada tenaga kesehatan yang dinilai harus memperlihatkan keramahan dan empati dalam menjalankan tugas. “Pasien tidak hanya membutuhkan obat, tetapi juga perhatian dan sikap baik dari tenaga medis,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah saat ini fokus meningkatkan kualitas layanan kesehatan, salah satunya dengan mempercepat pengoperasian Rumah Sakit Daerah di Masbagik. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan medis.
Adapun masa perjanjian kerja bagi PPPK tahap II ditetapkan selama lima tahun, terhitung mulai 1 September 2025 hingga 31 Agustus 2030. Sebelumnya, pada tahap I telah terisi 1.417 formasi dari total 1.500 yang tersedia.(red)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

TPAKD Award 2026: Lombok Timur Pamerkan Inovasi Keuangan, Program Bebas Rentenir Jadi Sorotan Tim Penilai
06 Agu 2026
Ratusan Warga Kepung Polres Lombok Timur, Tuntut Penanganan Cepat Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
06 Agu 2026
