mitrasatunews.com – LOMBOK BARAT – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Barat bersama Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Advokasi Indonesia (DPC PERSADIN) Lombok Barat memperkuat sinergi dalam upaya mencegah munculnya sengketa hukum selama tahapan Pilkades berlangsung.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi yang digelar di Kantor DPMD Kabupaten Lombok Barat pada Jumat (24/7/2026). Pertemuan itu menjadi wadah untuk menyamakan persepsi sekaligus membahas langkah-langkah preventif guna menciptakan pesta demokrasi di tingkat desa yang berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum.
Rombongan DPC PERSADIN Lombok Barat dipimpin Ketua DPC, Dr. (Cand) H. Marzuki, M.H., CIM., didampingi Sekretaris Yanuar Dwi Wirabakti, S.H., serta anggota tim hukum Bang Jhony Gunung. Kehadiran mereka diterima langsung oleh Kepala DPMD Kabupaten Lombok Barat, H. Mahnan, S.STP., M.H., bersama Sekretaris Dinas Lalu Agus Taufik.
Dalam kesempatan tersebut, PERSADIN memperkenalkan sebuah inisiatif bertajuk Gerakan Desa Sadar Hukum, sebuah program edukasi yang difokuskan untuk meningkatkan pemahaman hukum para penyelenggara Pilkades, aparatur desa, hingga masyarakat. Program tersebut dirancang sebagai langkah antisipatif agar berbagai persoalan hukum dapat dicegah sejak sebelum proses pemungutan suara dimulai.
Ketua DPC PERSADIN Lombok Barat, Dr. (Cand) H. Marzuki, mengatakan bahwa Pilkades memiliki tantangan tersendiri karena mekanisme pengawasannya berbeda dengan pemilu maupun pemilihan kepala daerah. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memunculkan berbagai persoalan apabila seluruh pihak tidak dibekali pemahaman hukum yang memadai.
Ia menilai sejumlah potensi pelanggaran, seperti praktik politik uang, ketidaknetralan panitia penyelenggara, persoalan daftar pemilih tetap, hingga sengketa administrasi pencalonan, perlu diantisipasi melalui edukasi hukum yang menyeluruh.
“Pencegahan merupakan langkah paling efektif untuk mengurangi konflik. Kami ingin memberikan pemahaman kepada seluruh unsur yang terlibat agar setiap tahapan Pilkades berjalan sesuai aturan dan tidak berujung pada sengketa hukum,” ujarnya.
Sebagai bentuk implementasi, PERSADIN menyusun pola pelaksanaan penyuluhan hukum berbasis wilayah. Kegiatan akan dibagi ke dalam beberapa zona yang mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Lombok Barat. Setiap penyuluhan direncanakan melibatkan Penjabat Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), panitia Pilkades, perangkat desa, serta tokoh masyarakat.
Selain membahas regulasi Pilkades, materi penyuluhan juga akan memberikan pemahaman mengenai mekanisme penyelesaian persoalan administrasi, batasan pelanggaran hukum, hingga konsekuensi pidana yang dapat dikenakan apabila terjadi pelanggaran selama proses pemilihan berlangsung.
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menyambut baik gagasan tersebut. Kepala DPMD Lombok Barat, H. Mahnan, mengapresiasi langkah PERSADIN yang dinilai turut mengambil peran dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat desa.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dengan organisasi advokat menjadi modal penting untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat sekaligus meminimalkan potensi konflik yang dapat menghambat jalannya Pilkades.
DPMD juga menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi pelaksanaan program melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait agar penyuluhan hukum dapat menjangkau seluruh desa di Kabupaten Lombok Barat.
Melalui kerja sama tersebut, kedua belah pihak berharap pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Lombok Barat dapat berlangsung lebih tertib, transparan, demokratis, serta mampu melahirkan pemimpin desa yang memiliki legitimasi kuat dan terpilih melalui proses yang berintegritas.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

Ratusan Warga Pringgabaya Utara Nikmati Layanan IKD, Mahasiswa KKN ITSkes Muhammadiyah Selong Percepat Digitalisasi Desa
29 Jul 2026
Orang Tua Siswa Soroti Kondisi Lapangan SD Negeri Ciruas 5, Minta Rehabilitasi Demi Keselamatan Anak
29 Jul 2026

