mitrasatunews.com – Lombok Timur – Upaya pemberantasan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali membuahkan hasil. Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Timur bersama personel Polsek Terara berhasil mengungkap dugaan kasus curanmor dengan mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa kendaraan bermotor.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.30 WITA setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan informasi di lapangan. Dari operasi itu, polisi mengamankan tiga pria berinisial A.S. (25), A.S. (36), dan L.I.P. (29). Ketiganya diketahui memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana yang kini tengah didalami penyidik.
Dalam proses pengembangan, aparat mendatangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan kendaraan hasil kejahatan. Beberapa titik yang diperiksa berada di Desa Rarang, Dusun Salang Desa Suradadi, Dusun Kebon Daya Desa Terara, hingga Dusun Kebon Dile Desa Rarang.
Dari lokasi-lokasi tersebut, polisi menemukan sembilan unit sepeda motor dengan berbagai merek dan tipe yang diduga berasal dari aksi pencurian. Kendaraan yang diamankan meliputi Suzuki Smash, Suzuki Shogun, Yamaha Mio, Yamaha Mio Soul, Honda Scoopy, Honda Revo, serta Honda Vario. Seluruh kendaraan tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti guna kepentingan proses penyidikan.
Tidak hanya itu, petugas juga menyita satu bilah pisau yang ditemukan di kediaman salah seorang terduga. Barang tersebut turut diamankan untuk didalami keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani. Sementara alat berupa kunci T yang diduga digunakan dalam menjalankan aksi pencurian belum berhasil ditemukan. Berdasarkan keterangan awal para terduga, alat tersebut diduga hilang saat mereka berusaha melarikan diri.
Seluruh terduga berikut barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Terara sebelum selanjutnya diserahkan kepada penyidik Polres Lombok Timur. Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing terduga serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Kasihumas Polres Lombok Timur, IPTU Lalu Rusmaladi, menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan masyarakat.
Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memasang kunci pengaman tambahan pada kendaraan, memilih lokasi parkir yang aman, serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana.
“Proses penyidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan. Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian sehingga upaya penegakan hukum dapat berjalan lebih optimal. Sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi salah satu kunci dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif,” ujar IPTU Lalu Rusmaladi.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

Ratusan Warga Pringgabaya Utara Nikmati Layanan IKD, Mahasiswa KKN ITSkes Muhammadiyah Selong Percepat Digitalisasi Desa
29 Jul 2026
Orang Tua Siswa Soroti Kondisi Lapangan SD Negeri Ciruas 5, Minta Rehabilitasi Demi Keselamatan Anak
29 Jul 2026

