mitrasatunews.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur tetap berkomitmen membangun infrastruktur jalan meskipun mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 73 miliar akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat. Untuk mengatasi keterbatasan dana, Pemkab akan menerapkan sistem pembangunan bertahap dengan memanfaatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Bupati Lombok Timur, H. Edwin Hadiwijaya, menjelaskan langkah ini dalam kegiatan safari Ramadan di Masjid Nurul Huda Paokpampang Timur, Sukamulia, pada Rabu (19/3). Ia menegaskan bahwa kondisi jalan yang masih banyak dikeluhkan masyarakat menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
Menurut Wabup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) saat ini sedang menyusun rencana pembangunan jalan dengan pendekatan bertahap. “Kami tengah menghitung bersama OPD terkait, kemungkinan proyek ini akan berjalan selama empat hingga lima tahun dengan anggaran sekitar Rp 250 miliar,” ungkapnya. Dengan metode ini, pengerjaan infrastruktur bisa segera dimulai, sementara pembiayaan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Selain membahas pembangunan infrastruktur, Wabup juga menyoroti pentingnya pembenahan birokrasi di Lombok Timur. Ia menegaskan bahwa setiap pegawai akan ditempatkan sesuai keahlian dan latar belakang pendidikannya agar pelayanan publik lebih optimal.
Menutup pertemuan, Wabup mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung program pembangunan daerah agar visi Lombok Timur yang sejahtera, maju, adil, religius, dan transparan (SMART) dapat tercapai. Acara safari Ramadan yang dirangkaikan dengan peringatan Nuzulul Quran ini turut dihadiri oleh jajaran OPD, tokoh agama, dan masyarakat setempat.
(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
