mitrasatunews.com – Lombok Timur – Sebanyak 32 pelajar pilihan Kabupaten Lombok Timur dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2025. Prosesi pengukuhan berlangsung di Pendopo Bupati pada Sabtu malam (16/8/2025) dengan dipimpin langsung oleh Bupati H. Haerul Warisin.
Mereka terdiri atas 16 siswa putra dan 16 siswa putri dari SMA, SMK, hingga Madrasah se-Lombok Timur yang telah melewati tahapan seleksi dan latihan intensif. Nantinya, para pelajar ini akan menjadi garda utama dalam upacara pengibaran bendera Merah Putih pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.
Dalam sambutannya, Bupati menilai terpilihnya para anggota Paskibraka merupakan bukti prestasi sekaligus amanah besar. Ia menyebut kesempatan tersebut tidak hanya membanggakan keluarga, tetapi juga menjadi kehormatan bagi daerah.
“Menjadi pengibar bendera bukanlah hal biasa, melainkan tugas bersejarah yang menuntut kedisiplinan dan semangat juang tinggi,” ungkapnya.
Bupati juga mengapresiasi kerja keras para pembina dan pelatih yang telah membentuk mental serta karakter disiplin para anggota Paskibraka. Ia mengingatkan agar seluruh anggota tetap menjaga kesehatan dan kesiapan fisik menjelang hari pelaksanaan tugas.
Acara pengukuhan turut dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pejabat daerah, pelatih, serta orang tua anggota Paskibraka. Kehadiran mereka menambah khidmat suasana prosesi tersebut.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

TPAKD Award 2026: Lombok Timur Pamerkan Inovasi Keuangan, Program Bebas Rentenir Jadi Sorotan Tim Penilai
06 Agu 2026
Ratusan Warga Kepung Polres Lombok Timur, Tuntut Penanganan Cepat Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
06 Agu 2026
