mitrasatunews.com – Masyarakat Lombok Timur belakangan ini ramai membahas kebijakan terbaru Bupati Haerul Warisisin dan Wakil Bupati Edwin Hadiwijaya terkait program bantuan sembako bagi warga. Program ini menuai berbagai tanggapan, terutama karena anggarannya yang mencapai Rp40 miliar dari APBD 2025.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, Juaini Taofik, menjelaskan bahwa program ini sudah dirancang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Transisi 2024-2026. Menurutnya, bantuan sembako ini bukan hanya sekadar program sosial, tetapi juga bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi.
“Program ini telah masuk dalam RPJMD sebagai langkah nyata dalam pembangunan ekonomi inklusif. Dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya pada Kamis (13/03/2025).
Taofik menambahkan bahwa Dinas Perdagangan ditugaskan sebagai pelaksana program karena memiliki pengalaman dalam kebijakan pengendalian harga. Selama ini, dinas tersebut juga telah mengelola berbagai program serupa seperti operasi pasar dan subsidi bahan pokok.
“Disdag memiliki tugas dalam pengendalian inflasi. Dengan adanya program ini, anggarannya disesuaikan agar lebih efektif dalam menjaga harga kebutuhan pokok tetap stabil,” jelasnya.
Program ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebagai penerima manfaat utama. Namun, dampaknya juga dirasakan oleh kelompok lain seperti aparatur sipil negara (ASN), karena stabilitas harga kebutuhan pokok akan menguntungkan semua lapisan masyarakat.
Meskipun kondisi inflasi di tahun 2025 masih dalam batas terkendali, pemerintah tetap mengambil langkah antisipatif untuk menghindari lonjakan harga di masa mendatang.
“Pemerintah harus berpikir ke depan. Jika inflasi melonjak, kita tidak bisa baru mencari solusi. Perencanaan seperti ini dibuat berdasarkan pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya,” tambah Taofik.
Dalam pelaksanaannya, keterbukaan menjadi prinsip utama. Program ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk media, guna memastikan transparansi dalam distribusi bantuan.
“Kami ingin masyarakat ikut mengawasi agar bantuan benar-benar sampai ke yang berhak. Keterbukaan adalah kunci agar program ini berjalan dengan baik,” tegasnya.
Menanggapi kritik terkait anggaran besar yang dialokasikan, Taofik menegaskan bahwa program ini bukan bentuk pemborosan, melainkan upaya pemerintah untuk membantu warga di saat harga kebutuhan pokok meningkat, terutama menjelang hari raya.
“Ini bukan soal menghabiskan anggaran, tetapi bagaimana pemerintah hadir untuk rakyatnya. Jika anggaran memungkinkan, tentu cakupan penerima bisa lebih luas,” katanya.
Dari sisi regulasi, program ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 70 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 yang mengatur pengelolaan anggaran daerah.
“Regulasi ini memberikan kewenangan penuh kepada kepala daerah dalam mengelola anggaran untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Sebagai bentuk transparansi, daftar penerima bantuan telah disusun berdasarkan nomor Kartu Keluarga (KK) guna memastikan distribusi yang tepat dan mencegah data ganda. Taofik pun mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan program ini.
“Kami pastikan program ini tepat sasaran. Data penerima sudah jelas berbasis KK, sehingga distribusi bisa lebih akurat dan menghindari penyalahgunaan,” pungkasnya.
(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
