Dugaan Perselingkuhan di Lombok Timur Berakhir Damai, Polisi Tekankan Larangan Main Hakim Sendiri

image

mitrasatunews.com – Lombok Timur – Persoalan yang dipicu dugaan hubungan asmara di luar pernikahan di Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, akhirnya diselesaikan melalui jalur mediasi. Kepolisian mempertemukan seluruh pihak yang terlibat guna mencari penyelesaian secara damai sekaligus meredam potensi konflik di tengah masyarakat.

Proses mediasi digelar di Mapolsek Labuhan Haji pada Kamis (30/7/2026) dengan dipimpin Kapolsek Labuhan Haji, IPTU Hidayat Syamsuri, S.Pd. Hadir dalam pertemuan tersebut unsur kepolisian, kepala lingkungan, keluarga kedua belah pihak, serta pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut.

Perkara itu bermula saat warga di Lingkungan Karang Sari, Kelurahan Suryawangi, menaruh curiga terhadap keberadaan seorang pria yang memasuki rumah seorang perempuan pada Rabu (29/7/2026) malam. Karena pria tersebut tidak juga keluar hingga dini hari, warga kemudian melakukan pengecekan.

Saat rumah diperiksa, pria berinisial M.Z. ditemukan berada di dalam rumah dan diduga berusaha bersembunyi. Penemuan tersebut memicu kerumunan warga yang ingin mengetahui kejadian sebenarnya.

Mendapat informasi mengenai situasi yang mulai ramai, personel Polsek Labuhan Haji segera menuju lokasi untuk mengamankan keadaan. Polisi kemudian mengevakuasi pria dan perempuan yang berada di rumah tersebut ke kantor polisi guna menghindari tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Setelah dilakukan klarifikasi, kepolisian memfasilitasi dialog antara seluruh pihak. Dalam pertemuan itu, suami dari perempuan yang bersangkutan memutuskan mengakhiri hubungan rumah tangganya melalui perceraian yang disepakati dalam lingkup keluarga.

Selain itu, pria yang terlibat juga menyampaikan bahwa dirinya tidak akan menempuh jalur hukum atas kerusakan maupun pembakaran sepeda motor miliknya yang terjadi ketika warga mengetahui keberadaannya di lokasi kejadian.

Kesepakatan lain yang dicapai dalam mediasi adalah kedua pihak yang diduga menjalin hubungan tersebut memilih menyelesaikan persoalan secara damai. Keduanya bahkan berencana melanjutkan hubungan ke jenjang pernikahan setelah memenuhi seluruh ketentuan administrasi sesuai aturan yang berlaku.

Kapolsek Labuhan Haji IPTU Hidayat Syamsuri mengatakan penyelesaian melalui mediasi merupakan langkah yang dapat menjaga situasi tetap kondusif, namun masyarakat tetap diminta menghormati proses hukum apabila menghadapi persoalan serupa.

Ia menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan persoalan hukum baru. Oleh sebab itu, masyarakat diminta segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat kepolisian agar penanganannya dilakukan sesuai prosedur.

Senada dengan itu, Kasihumas Polres Lombok Timur IPTU Lalu Rusmaladi mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan penyelesaian melalui mekanisme hukum dan menghindari tindakan emosional yang dapat memperkeruh keadaan.

Mediasi yang berlangsung selama lebih dari dua jam tersebut ditutup dalam suasana kondusif. Sebagai tindak lanjut, Polsek Labuhan Haji mengarahkan Bhabinkamtibmas setempat untuk meningkatkan patroli serta memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri.(aws)

IKLAN

WhatsApp Image 2026-07-28 at 02.29.34
7888791c-db04-4f57-ac76-26e67af4a7df
64821625-2d5c-41fd-b7ce-29b816090043
WhatsApp Image 2026-03-10 at 21.44.57
WhatsApp Image 2026-03-20 at 10.28.49
WhatsApp Image 2026-03-20 at 11.13.40
20260319_234155
PDAM hari buruh 2026.jpg
f99a936c-c1f6-4e75-a631-55e48311ea3b
f20b9b73-528d-4f13-9f11-d37475464c4e
2026 02 17 at 22.03.31 - Mitra Satu News
2026 02 18 at 21.35.26 (1) - Mitra Satu News
2026 02 20 at 19.30.53 - Mitra Satu News
2026 02 19 at 22.16.37 - Mitra Satu News
b335c4cd-a7b3-446c-b5d7-4a727010456a
2026 01 26 at 12.33.09 - Mitra Satu News
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_32c5cd75
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_3760063b
WhatsApp Image 2025-10-17 at 18.11.10_bbbc292a
3f1adb74-001f-4cde-b3f3-db67083a7577
WhatsApp Image 2025-09-05 at 14.49.16_3db0fc2e
cd07e85b-2f9e-4989-9630-ba88f78fb526
f2756942-686a-44b0-bce8-9d7b7c1668ea